Tanggapan PDIP Soal Usulan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

Usulan kepala daerah kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali muncul jelang akhir tahun.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/Irfan Kamil
Politikus PDI-P Guntur Romli menyampaikan pesan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Usulan kepala daerah kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali muncul jelang akhir tahun.

Usulan itu kembali muncul setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikannya di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.

Ada yang mendukung dan ada pula yang menolak usulan itu.

Partai yang mendukung usulan pemilihan kepala daerah dilaksanakan oleh DPRD salah satunya adalah Partai Gerindra.

Sementara partai yang menolak usulan itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dikutip dari Kompas.com, politisi PDIP, Guntur Romli menyatakan secara tegas bahwa partainya menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Menurut Guntur, PDIP ingin kepala daerah dipilih langsung oleh rakyatnya, bukan melalui DPRD.

"Kami hormati sikap partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, tidak melalui DPRD," ujar Guntur kepada Kompas.com, Senin (29/12/2025). 

Baca juga: Pandangan Fraksi Gerindra DIY Soal Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

Jika alasan sejumlah partai mengusulkan pilkada dipilih oleh DPRD karena alasan efisiensi, kata Guntur, hal itu bisa dilakukan dengan memotong fasilitas elite-elite pemerintah. 

 "Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat. Kabinet saat ini juga gemuk tidak ada efisiensi. Harusnya efisiensi dimulai dari pemotongan fasilitas dan biaya elite-elite pemerintahan, bukan dengan mengkebiri hak politik rakyat," jelasnya.

PDIP berpandangan bahwa pilkada tidak langsung adalah sebuah kemunduran demokrasi.

Tak hanya itu, menurut Guntur hal itu akan membawa era saat ini kembali lagi ke arah orde baru.

"Apalagi saat ini masih suasana prihatin, banyak bencana. Pilkada kalau lihat putusan MK masih 2031, buat apa dilempar saat ini, semakin menyakiti perasaan rakyat saja," imbuh Guntur. 

Wacana Pilkada Melalui DPRD Kembali Muncul

Sebelumnya, dalam acara perayaan HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved