Perselingkuhan Berujung PTDH, Oknum Polisi di Riau Dipecat

Terbukti berselingkuh dengan istri rekannya sesama anggota Polri,  Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul Iptu) Lof Lasri Nosa resmi dipecat

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
sundial.csun.edu/Photo credit: Kiv Bui
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNJOGJA.COM, PEKANBARU - Terbukti berselingkuh dengan istri rekannya sesama anggota Polri,  Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul Iptu) Lof Lasri Nosa resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH).

Putusan PTDH tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar pada Senin (10/11/2025) lalu.

Selain dipecat sebagai anggota Polri, Iptu Lof Lasri Nosa juga disudah ditetapkan menjadi tersangka kasus  perselingkuhan.

Selain Iptu Lof Lasri Nosa, pasangan selingkuhnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi membenarkan bahwa Iptu Lof Lasri Nosa telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

“Yang bersangkutan sudah di PTDH,” kata Harissandi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (17/11/2025) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Harissandi, sidang etik terhadap Iptu Lof Lasri Nosa itu dipimpin oleh dirinya.

Dalam sidang itu, diputuskan sanksi terhadap Iptu Lof Lasri Nosa adalah PTDH

“Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” sebut Harissandi.

Jadi Tersangka

Iptu Lof Lasri Nosa dan RA, wanita yang menjadi selingkuhannya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada dua puluh sembilan September dua ribu dua puluh lima.

Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

Sebagai informasi, Iptu Lof Lasri Nosa menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni dua ribu dua puluh lima.

Ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Tandun dan sebelumnya menjabat Kanit Patroli Lantas Satlantas Rohul.

Baca juga: Polresta Magelang Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Sasar Pelanggar Lalu Lintas hingga Balap Liar

Terangkap Basah Selingkuh

Sebelumnya, Iptu Lof Lasri diamankan olah anggota kepolisian karena berselingkuh di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.

Perlingkuhan itu dilakukan dengan istri seorang anggota polisi.

Informasi yang beredar menyebut Iptu LLN digerebek warga pada Jumat (26/9/2025) siang. 

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus tersebut. Namun ia membantah bahwa Iptu LLN diamankan warga.

“Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga,” kata Emil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).

Saat ini, Iptu LLN menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Emil. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved