Kronologi Dua Pelajar Tak Pakai Helm Tabrak Elf

Kecelakaan sepeda motor dengan sebuah minibus di Jalan Raya Pagerageung-Panumbangan, Kabupaten Tasikmalaya, menewaskan dua orang pelajar

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Ilustrasi 
Ringkasan Berita:
  • Dua pelajar berusia 12 tahun tewas setelah motor yang mereka kendarai menabrak minibus di Jalan Raya Pagerageung-Panumbangan, Tasikmalaya, Jumat (7/11/2025).
  • Kecelakaan terjadi saat korban menyalip kendaraan dan bertabrakan dengan Isuzu Elf dari arah berlawanan.
  • Polisi menyebut korban belum memiliki SIM dan tidak memakai helm, serta mengimbau orang tua tak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, TASIKMALAYA - Kecelakaan sepeda motor dengan sebuah minibus di Jalan Raya Pagerageung-Panumbangan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025) sore menewaskan dua orang pelajar.

Kedua korban yakni  P (12) dan M (12) tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kecelakaan terjadi saat kedua korban yakni P (12) berboncengan dengan M (12) dengan menggunakan Yamaha Jupiter MX bernomor polisi Z 4710 TU hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya.

Nahas, dari arah berlawanan muncul Isuzu Elf nopol Z 7556 TB.

Karena jarak yang sudah cukup dekat, tabrakan pun tak bisa terhindarkan.

Kedua korban yang tidak menggunakan helm  mengalami luka cukup parah.

Oleh warga, kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun sayang, nyawa kedua korban tidak dapat diselamatkan.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan menyebut penyebab kecelakaan diduga karena pengendara motor kurang berhati-hati saat berusaha menyalip kendaraan di depannya.

“Diduga pengendara sepeda motor kurang hati-hati saat mendahului kendaraan lain, sehingga bertabrakan dengan mikrobus Z 7556 TB yang datang dari arah berlawanan,” jelas Riki kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Sabtu (8/11/2025). 

"Setelah dilakukan penanganan, seorang korban meninggal dunia saat di puskesmas dan satu lagi meninggal dunia di RS Hermina," kata dia.  

Baca juga: BNNK Sleman Periksa 27 Rumah Kos di Condongcatur, Ini Tujuannya

Riki menambahkan, sesuai hasil penyelidikan di lokasi kejadian, korban yang mengendarai motor belum memiliki SIM dan tidak memakai helm.

"Kecelakaan terjadi di jalan dua arah dengan kondisi beraspal baik dan marka garis utuh. Cuaca saat itu berawan dan arus lalu lintas terbilang lengang,” ujar dia.

Saat ini, lanjut Riki, kepolisian masih menyelidiki kasus kecelakaan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia dengan usia di bawah umur tersebut.  

Riki pun meminta kepada para orangtua untuk lebih ketat dan tak mudah memberikan keleluasaan kepada anaknya membawa motor tanpa SIM dan helm pelindung di jalan raya.  

Kejadian ini menjadi contoh bahwa pengendara di bawah umur tak boleh membawa kendaraan ke jalan raya apalagi tanpa SIM dan alat pelindung pengendara seperti helm.

"Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved