Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Maut yang Tewaskan 3 Pemotor di Rongkop

Penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang melibatkan satu truk molen dan dua sepeda motor tersebut.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
LAKA MAUT: Petugas saat melakukan pengamanan lokasi kecelakaan maut di jalur Rongkop Gunungkidul pada Senin (27/10/2025). Laka antara truk dan motor ini mengakibatkan tiga orang pengendara tewas di lokasi. 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Gunungkidul masih melakukan penyelidikan kecelakaan maut Rongkop yang menewaskan tiga pengendara motor.
  • Hingga Jumat (31/10/2025), penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
  • Polisi telah memeriksa lima saksi dan hasil pemeriksaan masih akan didalami

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul masih terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut yang terjadi di ruas jalan Rongkop–Wonosari, tepatnya di Padukuhan Kerdonmiri, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop.

Hingga Jumat (31/10/2025), penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Arfita Dewi, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan. Saat ini, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang melibatkan satu truk molen dan dua sepeda motor tersebut.

“Masih dalam proses. Sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan, dan hasil pemeriksaan masih akan kami dalami,” ujarnya, pada Jumat (31/10/2025).

Periksa saksi

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi menjadi bagian dari langkah awal untuk menentukan faktor pemicu kecelakaan.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda DIY guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara mendetail.

“Olah TKP sudah dilakukan bersama tim dari Polda untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti kecelakaan,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat truk molen yang dikemudikan BM melaju dari arah Rongkop menuju Wonosari. Saat melewati jalan menurun dan menikung, truk diduga oleng dan terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju dua sepeda motor yang dikendarai warga Rongkop.

“Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindari. Truk juga menabrak pagar rumah warga setelah menghantam dua motor tersebut,” jelas Arfita.

Akibat peristiwa tersebut, tiga pengendara motor tewas di lokasi kejadian. Mereka masing-masing berinisial MZ dan BDS, yang berboncengan di satu motor, serta RBS, pengendara motor lainnya. Ketiganya merupakan warga Kapanewon Rongkop.

Uji Kir

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengatakan pihaknya juga dilibatkan dalam proses penyelidikan. Dinas Perhubungan diminta untuk melakukan uji kelayakan kendaraan (uji kir) terhadap truk molen yang kini diamankan di Mapolres Gunungkidul.

“Sesuai permintaan Polres, kami akan melakukan uji kir terhadap truk tersebut. Jadwal awalnya Jumat siang, tapi diundur karena masih ada pemeriksaan saksi. Kemungkinan uji kir dilakukan Senin pekan depan,” kata Bayu.

Ia menegaskan, hasil uji kir akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyelidikan untuk memastikan apakah faktor teknis kendaraan turut menjadi penyebab kecelakaan.

Hingga Jumat sore, truk dan kedua sepeda motor masih disimpan di Mapolres Gunungkidul sebagai barang bukti. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian pengemudi (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved