Ini Tuntutan Guru Madrasah Swasta ke Pemerintah
Guru madrasah swasta mendesak pemerintah untuk mengangkatnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau Aparatur Sipil Negara
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Guru madrasah swasta yang tergabung dalam Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) mendesak pemerintah untuk mengangkatnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tuntutan itu disampaikan oleh para guru madrasah swasta saat menggelar aksi unjukrasa di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025).
Mereka menilai selama ini perlakuan terhadap guru madrasah swasta berbeda dengan guru lainnya karena tidak ada kuota P3K atau ASN bagi mereka.
Selain itu, mereka juga menyampaikan tuntutan penerbitan SK PPPK bagi guru bersertifikasi tanpa diskriminasi, pelunasan tunggakan inpassing 2012–2014 dan stop diskriminasi terhadap guru swasta madrasah.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama mengatakan para guru madrasah swasta mendapatkan perlakukan berbeda dari pemerintah.
Untuk itu pihaknya turun ke jalan untuk menyuaraskan kesetaraan perlakuan antara guru madrasah dan guru di sekolah negeri.
“Di madrasah ada RA, TK, MI, MTS, dan Aliyah. Dasar hukumnya sama, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda. Tidak ada kuota P3K atau ASN untuk guru madrasah swasta,” kata Heri di lokasi, Kamis.
Menurut Heri, aksi turun ke jalan ini dilakukan setelah sebelumnya PGMNI sudah melakukan audensi dan menyampaikan aduan ke DPR, Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, hingga Badan Legislasi.
“Kalau presiden berkenan, urusan selesai. Tapi kalau tidak, guru madrasah akan terus berjuang, bahkan sampai bermalam di sini,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Busa Berwarna Hitam Gegerkan Warga Patokbeusi Subang, Dikira Awan, Ternyata Limbah Pabrik
Heri menegaskan, guru madrasah tidak meminta lebih dari hak yang seharusnya.
"Kami mendidik anak-anak bangsa, membina akhlak di daerah. Kami ingin diakui dan diberi ruang kesejahteraan setara guru negeri. Sudah puluhan tahun kami menunggu,” katanya.
Sebelumnya pengamatan Kompas.com di lokasi menunjukkan para guru membawa spanduk dan banner bertuliskan tuntutan, di antaranya “Guru Berhak PPPK” dan “Stop Diskriminasi Guru Swasta”.
Beberapa orator secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui mobil komando dan pengeras suara, disambut yel-yel lantang peserta, seperti “Guru Berhak Sejahtera!”.
Sebagian besar peserta mengenakan pakaian bernuansa putih, beberapa dengan kopiah atau penutup kepala tradisional, menegaskan identitas sebagai guru madrasah.
Ada juga kelompok mengenakan seragam oranye atau jaket organisasi.
| Tahun Depan, 150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa Pendidikan Senilai Rp 6 Juta Per Tahun |
|
|---|
| 3 Puisi untuk Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Setulus Hati Mendidik |
|
|---|
| 4 Kasus Pencabulan Dilakukan Oleh Guru di Bantul, Bupati Turun Tangan |
|
|---|
| Pakar UGM Beri Tips dan Cara Beri Pertolongan Pertama Bila Keracunan MBG |
|
|---|
| Anak Lebih Rentan Kena DBD, Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM Sebut Gejala yang Patut Diwaspadai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.