Daftar 12 Tokoh yang Ajukan Pendapat Hukum di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bersama JUMPA PERS : Pengacara Hotman Paris angkat bicara pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dalam konferensi pers di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

Berikut daftar 12 tokoh antikorupsi yang mengajukan diri sebagai amicus curiae:

1. Amien Sunaryadi, Pimpinan KPK periode 2003–2007

2. Arief T Surowidjojo, pegiat antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)

3. Arsil, peneliti senior LeIP

4. Betti Alisjahbana, pegiat antikorupsi dan juri Bung Hatta Anti Corruption Award

5. Erry Riyana Hardjapamekas, Pimpinan KPK periode 2003–2007

 6. Goenawan Mohamad, penulis dan pendiri majalah Tempo

7. Hilmar Farid, aktivis dan akademisi

8. Marzuki Darusman, Jaksa Agung periode 1999–2001

9. Nur Pamudji, Direktur Utama PLN periode 2011–2014

10. Natalia Soebagjo, pegiat antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International

11. Rahayu Ningsih Hoed, advokat

12. Todung Mulya Lubis, pegiat antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bela Nadiem, Eks Jaksa Agung-Pimpinan KPK Ajukan "Amicus Curiae"", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/03/17354991/bela-nadiem-eks-jaksa-agung-pimpinan-kpk-ajukan-amicus-curiae?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved