Keluarga Almarhum Iko Kirimkan Surat Protes ke Kompolnas, Ini Alasannya

Tim kuasa hukum keluarga almarhum Iko Juliant Junior melayangkan surat protes kepada Komisi Kepolisian Nasional RI

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Suasana rumah duka di Perumahan Pondok Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). 

"Kendaraan Vario yang ditumpangi atau dikendarai oleh saudara Fiki dan Aziz ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh kendaraan Supra yang dikendarai oleh saudara Iko (almarhum) dan Irham," ucap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.

Akibat kecelakaan dua kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi itu, mengakibatkan keempat pengendara dan pemboncengnya terpelanting ke depan.

"Dan berakibat luka berat dan luka ringan," ungkapnya.

Baca juga: JPW Desak Polres Bantul Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rudapaksa Seorang Siswi di Bantul

Diduga Ada Luka dari Benda Tumpul

Sebelumnya, pendamping hukum keluarga korban lainnya, Ady Putra Cesario, mengatakan bahwa ada fakta baru dari hasil tim investigasi.

"Ketika dilakukan operasi, pihak rumah sakit menyampaikan kepada keluarga bahwa organ-organ yang lain sehat, baik itu ginjal, baik itu usus besar, kemudian jantung juga sehat, bagus. Tapi hanya limpa yang kemudian sangat konsen," kata Ady.

Selain itu, pihak keluarga juga mendapatkan keterangan dari pihak rumah sakit bahwa luka yang dialami Iko diduga berasal dari benda tumpul.

"Dari keterangan keluarga dari rumah sakit memang ada benda tumpul dari situ," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa saat pertama kali keluarga tiba di rumah sakit, memang ada luka di bagian kiri berbentuk lingkaran.

"Berbentuk lingkaran seperti benda tumpul warna merah, belum biru," ucap Ady.

Untuk itu, dia juga meminta pihak RSUP Kariadi agar ikut membantu penyelesaian perkara tersebut.

"Sebagai ahli tentunya karena kami juga ketahui, rekan-rekan sudah ketahui bahwa ada kode etik profesi keperawatan," ungkapnya.(*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved