KPU Magelang Gelar Lomba Videografi Konten Edukasi Pemilu, Ini Syaratnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mengadakan lomba videografi untuk meningkatkan partisipasi pemilih
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Untuk menjaga dan meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mengadakan lomba videografi.
Ada dua kategori peserta yang disasar yakni pelajar/mahasiswa dan masyarakat umum.
Lomba mulai dibuka tanggal 15 Juli dan pengumpulan karya paling lambat diterima KPU Kabupaten Magelang, terahir tanggal 20 Agustus 2024.
“Tujuan lomba ini salah satunya adalah untuk menjaga angka partisipasi pemilih yang mencapai 90,1 persen pada Pemilu Presiden dan Legislatif Tahun 2024 kemarin. Syukur dengan lomba dan gencarnya sosialisasi kita lakukan, bisa meningkatkan lagi angka partisipasinya,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono, Kamis (18/7/2024).
Pada lomba ini, pihaknya mengambil tema Sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2024.
Dari tema tersebut, dipecah lagi menjadi enam sub tema. Meliputi ajakan menggunakan hak pilih pada Pilbup Magelang, Rabu Pon 27 November, Cek DPT Online, Tolak Money Politik, Waspada Hoax Pilbup Magelang, Kenali Pasangan Calon Pilihanmu dan Ajakan Pilkada Damai.
Baca juga: KPU Magelang dan Mafindo Bahas Kerjasama Guna Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula
“Melalui enam sub tema itu, kami berharap peserta dalam lebih bisa berinovasi dan berkreasi lagi. Yang jelas, bagi pelajar atau mahasiswa yang ikut, harus bersekolah di wilayah Kabupaten Magelang. Sedang yang kuliah, harus berasal dari universitas di wilayah Magelang Raya, serta dibuktikan dengan kartu pelajar atau mahasiswa," katanya.
Dia menjelaskan, untuk peserta berusia 17 tahun, dibuktikan dengan e-KTP.
Sedang untuk peserta umum, juga harus menyertakan bukti e-KTP.
Konten yang dibuat juga tidak boleh mengandung sara dan ujaran kebencian.
Peserta dapat terdiri dari perseorangan dan kelompok serta mengisi formulir pendaftaran dan pernyataan di https://bit.ly/LombaVideo_kpumagelang.
Lebih lanjut, peserta juga harus merupakan follower media social KPU Kabupaten Magelang.
Adapun durasi video yang dikirim, minimal selama satu menit dan maksimal tiga menit.
Selain itu, karya harus bersifat original dan belum pernah diikutkan dalam lomba yang lain.
“Peserta juga bebas menggunakan semua jenis aplikasi dan alat perekaman video dalam format MP4. Karya dikirim dalam bentuk softfile dan karya yang sudah diupload di media social, wajib di tag dan mention ke minimal tiga pengguna akun media sosial yang lain. Dan bagi sepuluh pengirim video pertama, akan mendapatkan merchandise menarik. Untuk persyaratan lebih detailnya, bisa dibuka di web dan media social KPU Kabupaten Magelang. Untuk hadiahnya, baik untuk kategori pelajar/mahasiswa maupun umum, juara pertama Rp 5 juta, juara kedua 2,5 juta dan juara ketiga 1,5 juta,” pungkasnya. (tro)
| Alasan KPU Magelang Aktif Gelar Sosialisasi Meski di Luar Tahapan Pemilu |
|
|---|
| Tingkat Partisipasi Pilkada Kabupaten Magelang Tahun 2024 Capai 81,02 Persen |
|
|---|
| Pilkada Kota Magelang 2024: Kalah Hitung Cepat dari Damar-Harso, Nur Aziz Pulang Kampung |
|
|---|
| HASIL Hitung Suara KPU Pilbup Magelang 2024, Perolehan Suara Grengseng-Sahid vs Satria |
|
|---|
| Mencuat Dugaan Money Politic di Magelang, Petugas PTPS dan KPPS Diberhentikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tingkatkan-Partisipasi-Masyarakat-pada-Pilkada-2024-KPU-Kabupaten-Magelang-Gencarkan-Sosialisasi.jpg)