KIKA Surati Rektor UNY, Desak Kejelasan Status Studi Aktivis Perdana Arie Pasca-Bebas
Status aktivis pergerakan Perdana Arie setelah bebas oleh Majelis Hakim PN Sleman, sampai sekarang belum jelas
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Keempat, megingatkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar menjadikan konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan standar HAM internasional sebagai rujukan utama dalam setiap kebijakan terhadap mahasiswa.
Kebebasan akademik dan hak atas pendidikan merupakan fondasi demokrasi dan prasyarat
berkembangnya ilmu pengetahuan.
“Kampus semestinya menjadi ruang pemulihan, dialog, dan pengembangan nalar kritis, bukan ruang reproduksi stigma dan eksklusi,” tegas Prof Ading.
Sementara Kepala Kantor Humas dan Protokol UNY, Basikin, mengatakan pihaknya masih belum menerima surat yang dikirim oleh KIKA.
Namun dia menyampaikan saat ini perkara Perdana Arie telah ditangani tim UKBH UNY.
“Kalau surat dari KIKA saya malah belum mendapatkannya, coba saya cari informasinya dulu ya,” pungkasnya.
| Prof Masduki Nilai Putusan PN Surakarta Bisa Jadi Role Model Bagi Kasus Tahanan Politik Lain |
|
|---|
| Suara Lantang dari Jogja, Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Penyerangan Andrie Yunus |
|
|---|
| Hanya Ada Satu Kata: Lawan! |
|
|---|
| Prof Masduki Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Alarm Bahaya bagi Demokrasi Indonesia |
|
|---|
| Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi 3 Aktivis Kasus Demo Ricuh Magelang, Kuasa Hukum: Jawaban Normatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Perwakilan-KIKA-Prof-Masduki-menyerahkan-surat-soal-status-studi-aktivis-Perdana-Arie-di-UNY.jpg)