KIKA Surati Rektor UNY, Desak Kejelasan Status Studi Aktivis Perdana Arie Pasca-Bebas

Status aktivis pergerakan Perdana Arie setelah bebas oleh Majelis Hakim PN Sleman, sampai sekarang belum jelas

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/IST
SURAT TERBUKA - Perwakilan KIKA Prof Masduki saat menyerahkan surat desakan mengenai status studi aktivis Perdana Arie di UNY, Senin (16/3/2026) 

Keempat, megingatkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar menjadikan konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan standar HAM internasional sebagai rujukan utama dalam setiap kebijakan terhadap mahasiswa.

Kebebasan akademik dan hak atas pendidikan merupakan fondasi demokrasi dan prasyarat
berkembangnya ilmu pengetahuan. 

“Kampus semestinya menjadi ruang pemulihan, dialog, dan pengembangan nalar kritis, bukan ruang reproduksi stigma dan eksklusi,” tegas Prof Ading.

Sementara Kepala Kantor Humas dan Protokol UNY, Basikin, mengatakan pihaknya masih belum menerima surat yang dikirim oleh KIKA.

Namun dia menyampaikan saat ini perkara Perdana Arie telah ditangani tim UKBH UNY.

“Kalau surat dari KIKA saya malah belum mendapatkannya, coba saya cari informasinya dulu ya,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved