mural kritikan
Suporter Duga Mural Kritik Korupsi Stadion Mandala Krida Dihapus Selektif
Aksi mural serentak yang diinisiasi suporter PSIM Yogyakarta untuk menyuarakan kepedulian terhadap Stadion Mandala Krida mulai menuai respons.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Joko Widiyarso
Ia mengatakan, berdasarkan penelusuran suporter, penghapusan mural diduga dilakukan oleh pemilik bangunan karena adanya tekanan dari pihak luar.
Pemilik bangunan yang didominasi lansia dan karyawan perempuan disebut merasa terintimidasi oleh isu sensitif yang diangkat dalam mural tersebut.
Saat ditanya mengenai pihak yang meminta penghapusan, pemilik bangunan disebut enggan memberikan penjelasan.
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang merasa terganggu dengan tuntutan suporter terkait kasus Mandala Krida.
“Kalau pemilik rumah tidak berkenan digambari, logisnya pasti dihapus semua. Tapi kenapa yang dihapus cuma isunya? Berarti kan ada ketakutan dari yang punya rumah. Siapa yang bikin takut, beliau tidak mau menjawab,” tegas Wage.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, sebelumnya menyatakan, akar masalah yang selama ini mengunci Stadion Mandala Krida dari proses renovasi fisik akhirnya mulai terurai.
Hasto mengungkapkan, setelah tersandung kasus rasuah, status bangunan stadion kini tak lagi menjadi barang bukti sitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mendapat kabar baik bahwa proses yang terkait dengan masalah hukum untuk fisik, informasinya sudah ada titik terang. Sehingga harapan saya bisa lebih dipercepat pembangunan sarana itu," ujarnya di sela laga PSIM vs Madura United di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu (17/5) malam.
Saat dipertegas mengenai titik terang yang dimaksud, mantan Bupati Kulon Progo tersebut menjelaskan, bahwa pemerintah daerah sudah memiliki keleluasaan untuk menyentuh fisik stadion.
Dengan begitu, beberapa fasilitas penunjang untuk memenuhi syarat Stadion Mandala Krida sebagai venue Super League otomatis dapat dikejar.
"Kalau dulu kan gedung atau bangunan itu masih menjadi bahan barang bukti bagi KPK yang tidak boleh diubah-ubah, ya. Kalau sekarang saya dengar sudah bisa dilakukan, katakanlah seperti rekonstruksi atau mungkin perbaikan di sana-sini karena sudah tidak disita sebagai barang bukti," imbuhnya. (mur/aka)
| Mytin Bertahan Tinggal Sendiri di Rumah Warisan Keluarga yang Atapnya Rusak |
|
|---|
| Relosa Rivan Tambah Porsi Latihan demi Hadapi Super League Bersama PSS Sleman |
|
|---|
| Akun Instagram RSUD NAS Sempat Diretas, Ada Warga Tertipu Tebus Emas Rp10 Juta |
|
|---|
| Pemindaian Geolistrik, Tim UGM Temukan Anomali Lapisan Tanah di Rumah Korban Teror Api Seyegan |
|
|---|
| Fakta Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Ketua Yayasan Menyuruh Pengasuh Ikat Bayi Kalau Rewel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Mural-Usut-Tuntas-Korupsi-Mandala-ditimpa-cat-hitam-di-Perempatan-Ketandan-Yogyakarta.jpg)