mural kritikan
Suporter Duga Mural Kritik Korupsi Stadion Mandala Krida Dihapus Selektif
Aksi mural serentak yang diinisiasi suporter PSIM Yogyakarta untuk menyuarakan kepedulian terhadap Stadion Mandala Krida mulai menuai respons.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi mural serentak yang diinisiasi suporter PSIM Yogyakarta untuk menyuarakan kepedulian terhadap Stadion Mandala Krida mulai menuai respons.
Salah satu mural bertuliskan “Usut Tuntas Korupsi Mandala” di kawasan Perempatan Ketandan, Malioboro, Yogyakarta diketahui telah ditimpa menggunakan cat hitam.
Menariknya, penghapusan dilakukan secara selektif.
Tulisan kritik tersebut ditutupi, sementara mural bertuliskan “PSIM Jogja” yang berada pada dinding yang sama tetap dibiarkan utuh.
Aktivis antikorupsi dari Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menilai mural merupakan bentuk ekspresi dan kritik masyarakat yang tidak perlu dikhawatirkan.
Menurutnya, mural tersebut menjadi sarana menyampaikan keresahan publik, termasuk suporter sepak bola, terkait belum tuntasnya kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida.
“Lagi pula mural-mural yang dibuat oleh para seniman termasuk para suporter sepak bola bukanlah tindakan kriminal seperti halnya yang dilakukan oleh sejumlah oknum para pejabat yang menggarong uang rakyat melalui proyek Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
“Itu agar Stadion Mandala Krida dapat segera digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Sementara, Perwakilan Guyub Seni (GS) Mataram, Wage, membenarkan adanya penghapusan mural tersebut. Penghapusan dilakukan pada akhir pekan lalu.
Ia menilai tindakan itu janggal karena sejak awal pihak suporter telah berkoordinasi dan memperoleh izin dari pemilik bangunan sebelum melukis mural di tembok bangunannya.
Menurut Wage, GS Mataram juga berkoordinasi dengan sejumlah kelompok suporter yang terlibat dalam aksi mural, seperti Blue Dragon Troops, Bantul Bois, Captains Tendean, Depok Boys, Jogja Dirty Bois, KS Tubun, dan Ledt Ground.
Namun, hingga kini belum diketahui siapa yang menghapus tulisan tersebut.
“Intinya mereka sudah berkoordinasi dengan warga sekitar dan pemilik lahan.
Namun setelah dihapus, muncul pertanyaan. Ternyata ada semacam ketakutan dari pemilik tembok,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan penelusuran suporter, penghapusan mural diduga dilakukan oleh pemilik bangunan karena adanya tekanan dari pihak luar.
Pemilik bangunan yang didominasi lansia dan karyawan perempuan disebut merasa terintimidasi oleh isu sensitif yang diangkat dalam mural tersebut.
Saat ditanya mengenai pihak yang meminta penghapusan, pemilik bangunan disebut enggan memberikan penjelasan.
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang merasa terganggu dengan tuntutan suporter terkait kasus Mandala Krida.
“Kalau pemilik rumah tidak berkenan digambari, logisnya pasti dihapus semua. Tapi kenapa yang dihapus cuma isunya? Berarti kan ada ketakutan dari yang punya rumah. Siapa yang bikin takut, beliau tidak mau menjawab,” tegas Wage.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, sebelumnya menyatakan, akar masalah yang selama ini mengunci Stadion Mandala Krida dari proses renovasi fisik akhirnya mulai terurai.
Hasto mengungkapkan, setelah tersandung kasus rasuah, status bangunan stadion kini tak lagi menjadi barang bukti sitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mendapat kabar baik bahwa proses yang terkait dengan masalah hukum untuk fisik, informasinya sudah ada titik terang. Sehingga harapan saya bisa lebih dipercepat pembangunan sarana itu," ujarnya di sela laga PSIM vs Madura United di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu (17/5) malam.
Saat dipertegas mengenai titik terang yang dimaksud, mantan Bupati Kulon Progo tersebut menjelaskan, bahwa pemerintah daerah sudah memiliki keleluasaan untuk menyentuh fisik stadion.
Dengan begitu, beberapa fasilitas penunjang untuk memenuhi syarat Stadion Mandala Krida sebagai venue Super League otomatis dapat dikejar.
"Kalau dulu kan gedung atau bangunan itu masih menjadi bahan barang bukti bagi KPK yang tidak boleh diubah-ubah, ya. Kalau sekarang saya dengar sudah bisa dilakukan, katakanlah seperti rekonstruksi atau mungkin perbaikan di sana-sini karena sudah tidak disita sebagai barang bukti," imbuhnya. (mur/aka)
| Mytin Bertahan Tinggal Sendiri di Rumah Warisan Keluarga yang Atapnya Rusak |
|
|---|
| Relosa Rivan Tambah Porsi Latihan demi Hadapi Super League Bersama PSS Sleman |
|
|---|
| Akun Instagram RSUD NAS Sempat Diretas, Ada Warga Tertipu Tebus Emas Rp10 Juta |
|
|---|
| Pemindaian Geolistrik, Tim UGM Temukan Anomali Lapisan Tanah di Rumah Korban Teror Api Seyegan |
|
|---|
| Fakta Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Ketua Yayasan Menyuruh Pengasuh Ikat Bayi Kalau Rewel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Mural-Usut-Tuntas-Korupsi-Mandala-ditimpa-cat-hitam-di-Perempatan-Ketandan-Yogyakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.