Pelarian Oknum Kyai Cabul Asal Pati Berakhir di Wonogiri

Pelarian kyai cabul pelaku pencabulan santriwati Pondok Pesantren Ndolo Kusumo berakhir di Wonogiri, Jawa Tengah.

Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Dok Satreskrim Polres Pati
Tim dari Sat Reskrim Polresta Pati berhasil menangkap oknum kiai Ashari atas kasus pelecehan puluhan santriwati di wilayah Wonogiri, Kamis dini hari (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. 

 “Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” tambahnya.

Menyita Perhatian Publik

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Ashari ini menyita perhatian publik.

Sebab, korban aksi bejatnya cukup banyak.

Pelaku diduga menggunakan kedudukannya sebagai pengasuh pesantren untuk melancarkan aksi bejatnya.

Tersangka diduga menggunakan modus doktrin kepatuhan santri terhadap kiai.

Kepatuhan mutlak yang ditanamkan dalam lingkungan pesantren tersebut diduga membuat para korban merasa tertekan dan sulit untuk melakukan perlawanan.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebutkan jumlah korban diduga sangat banyak.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron menyebut jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang, namun hingga kini pihak kepolisian baru mengantongi lima laporan resmi dari para korban.

Langkah cepat polisi melakukan penjemputan paksa diambil karena Ashari dinilai tidak kooperatif setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kasus di Kecamatan Tlogowungu ini pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk PCNU dan sejumlah tokoh nasional.

Beberapa figur publik seperti Gibran Rakabuming Raka, Puan Maharani, hingga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut memberikan perhatian khusus pada kasus ini.

Masyarakat mendesak agar proses hukum berjalan transparan, terutama terkait perlindungan psikologis bagi puluhan santriwati yang diduga menjadi korban.

Kini, Ashari harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Pati dan terancam hukuman berat sesuai undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved