Aksi Protes Terbaru Warga Sambeng Magelang Tolak Tambang Tanah Uruk
Aksi protes warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terhadap rencana tambang tanah uruk terus berlanjut.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah lanjutkan protes terhadap rencana tambang tanah uruk
- Yang terbaru, ratusan spanduk penolakan dipasang di sepanjang jalan desa mulai dari perbatasan Sambeng–Candirejo hingga wilayah Desa Bigaran, Minggu (22/2/2026).
- Langkah ini menjadi bentuk lanjutan protes warga terhadap rencana penambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup mereka.
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Aksi protes warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terhadap rencana tambang tanah uruk terus berlanjut.
Kali ini, ratusan spanduk penolakan dipasang di sepanjang jalan desa mulai dari perbatasan Sambeng–Candirejo hingga wilayah Desa Bigaran, Minggu (22/2/2026).
Aksi ini menjadi bentuk lanjutan protes warga terhadap rencana penambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup mereka.
Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Suratman, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan sebagai respons atas kekecewaan warga seusai audiensi dengan DPRD Kabupaten Magelang.
“Setelah audiensi, masyarakat sangat kecewa, marah, dan emosi. Tapi kami berupaya menyalurkan itu ke hal positif, salah satunya lewat pemasangan banner untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Ia menyebut, aspirasi warga dituangkan dalam berbagai tulisan di spanduk, baliho, dan banner yang dipasang di sepanjang desa.
“Segala keluh kesah dan aspirasi masyarakat dituangkan di sini. Ini bentuk kekecewaan dan luapan emosi warga Sambeng,” katanya.
Diikuti 500-an warga
Aksi tersebut diikuti warga dari enam dusun di Desa Sambeng. Diperkirakan sekitar 400 hingga 500 warga terlibat dalam pemasangan spanduk.
“Semua turun, dari Sambeng satu dan dua, Kedungan satu, dua, dan tiga. Tidak ada yang tidak ikut, semua kompak,” ucapnya.
Suratman menjelaskan, tuntutan warga tetap sama, yakni menghentikan seluruh proses perizinan serta menolak aktivitas tambang tanah uruk di wilayah mereka.
“Kami ingin proses perizinan ini berhenti dan tidak ada penambangan di desa kami,” katanya.
Ia juga menyoroti posisi Desa Sambeng yang berada di kawasan penyangga Candi Borobudur yang berstatus warisan dunia UNESCO.
“Harusnya kelestarian alam dijaga, tidak boleh ada aktivitas penambangan,” imbuhnya.
Murni suara masyarakat
| Rakor Desa di Borobudur: Perkuat Sinergi, Benahi Tata Kelola demi Kesejahteraan Warga |
|
|---|
| Dinkes Kota Magelang Satukan Irama, Optimalkan Layanan Kesehatan |
|
|---|
| Cerita Karyawan Difabel Rokok HS Diterima Kerja Plus Mendapat Fasilitas Mes |
|
|---|
| Pedagang Jajanan di Jogja Sambat Harga Plastik Meroket, Untung Makin Tipis |
|
|---|
| El Nino 'Godzilla' 2026 Mengancam, Pemda DIY Siapkan Strategi Berlapis Amankan Sektor Pertanian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ratusan-spanduk-penolakan-penambangan-dipasang-di-sepanjang-jalan-desa-Sambeng.jpg)