Aksi Protes Terbaru Warga Sambeng Magelang Tolak Tambang Tanah Uruk

Aksi protes warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terhadap rencana tambang tanah uruk terus berlanjut. 

Tayang:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie
SPANDUK PROTES - Ratusan spanduk penolakan penambangan dipasang di sepanjang jalan desa mulai dari perbatasan Sambeng–Candirejo hingga wilayah Desa Bigaran, Minggu (22/2/2026). 

Sakir juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan DPRD akan mengundang pihak CV Merapi Terra Prima.

“Hasil audiensi ini akan kami tindak lanjuti. Kami berhak menyampaikan aspirasi masyarakat dan akan mengawal bersama-sama,” katanya.

Apa itu tanah uruk?

Tambang tanah uruk adalah kegiatan pengambilan material tanah (tanah merah, padas, atau liat) yang digunakan untuk menimbun, meratakan, atau meningkatkan elevasi permukaan lahan dalam proyek konstruksi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tambang batuan/galian C yang memerlukan izin resmi (IUP/SIPB) dan sering berlokasi di tegalan, bukit, atau area pertambangan. 

Soal tanah uruk

Regulasi & Perizinan:

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 (perubahan dari UU No. 4 Tahun 2009), tanah urug termasuk dalam komoditas batuan. 

Perizinan (IUP - Izin Usaha Pertambangan) umumnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah, di mana penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Dampak Lingkungan & Sosial:

Penambangan sering menyebabkan perubahan bentang alam, dan memerlukan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) serta rencana reklamasi untuk menangani bekas tambang.

Operasionalnya seringkali meningkatkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi tambang.

Perhitungan Volume:

Volume tanah urug yang dibutuhkan dihitung berdasarkan luas, panjang, dan tinggi area, sering menggunakan rumus baji dengan penambahan faktor pemadatan 15-25 persen.  

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved