Dituduh Selingkuh, Pria di Magelang Tewas seusai Dikeroyok 5 Orang
Korban ditemukan dalam kondisi tidak berdaya, luka-luka di Perumahan Koda Jaya, Jogonegoro, Mertoyudan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Yoseph Hary W
Korban sempat dibawa ke Perumahan Koda Jaya, yang merupakan rumah milik RG. Di lokasi itu, kekerasan kembali terjadi hingga korban tidak sadarkan diri.
Luka serius di kepala
Dari hasil rumah sakit, diketahui korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat pukulan benda keras.
“Luka yang diduga membuat meninggal dunia adalah luka bagian kepala. Itu memang faktanya ketika perumahan Koda Jaya itu tindak kekerasannya menggunakan corbek, dihantamkan bagian kepala bagian atas kan posisi korban duduk kemudian dihantam dari atas,” katanya.
“Yang memukul tersangka yang jadi DPO. Kemudian penganiayaan di Tuguran menggunakan stik baseball. Itu yang mukul inisial MA. Yang punya masalah langsung (menganiaya) menggunakan tangan kosong,” sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Subsider, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman 7 tahun penjara. (tro)
| Perbaikan Jembatan Krakitan Magelang-Jogja: Polisi Terapkan Contraflow & Jalur Alternatif |
|
|---|
| Pemkab Magelang Kejar Predikat Wiwerda 2027, Program Kabupaten Sehat Terus Diperkuat |
|
|---|
| RSUD Candi Umbul Bangun Gedung KRIS Rp11,99 Miliar, DPRD Minta Gedung Harus Berkualitas |
|
|---|
| Mobil Carry Terbakar di Srumbung, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
|
|---|
| Diduga Hilang Keseimbangan, Truk Bermuatan Terguling di Simpang Tanjung Mertoyudan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-pengeroyokan-anak.jpg)