Terungkap Data Tingginya Surat Suara Tidak Sah di Pilkada Klaten
Jumlah surat suara tidak sah di Pilkada Klaten 2024 mencapai 43.655 lembar atau 5,51 persen dari total pemilih.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
KPU Kabupaten Klaten sebut jumlah surat suara tidak sah saat Pilkada 2024 mencapai 43.655 suara dalam gelaran FGD di Aula KPU Klaten, Selasa (9/12/2025).
Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kerugian negara apabila surat suara rusak atau tidak sah.
Meski tingkat partisipasi pemilih di Klaten cukup tinggi, yakni 81,64 persen (terbaik keenam di Jawa Tengah), tingginya angka surat suara tidak sah menjadi tantangan bagi kualitas demokrasi.
KPU Klaten berharap strategi sosialisasi yang tepat dapat meningkatkan indeks demokrasi di daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. (drm)
Baca Juga
| Inilah Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Klaten |
|
|---|
| Dokumentasikan Pilkada Inklusif di Klaten, KPU Luncurkan Dua Buku |
|
|---|
| Hamenang-Benny Ditetapkan Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Klaten Pilkada 2024 |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih Pilkada Klaten 2024, KPU Tunggu Sidang Putusan MK |
|
|---|
| Gugatan Sengketa PHPU Pilkada Klaten Dicabut, KPU: Tunggu Ketetapan MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sebanyak-43655-Surat-Suara-Tidak-Sah-saat-Pilkada-Klaten.jpg)