Dua Raja di Satu Keraton: Kisruh Takhta PB XIV Kembali Mengemuka di Surakarta

Seusai wafatnya PB XIII pada Minggu (2/11/2025), dua nama muncul sebagai penerus, KGPAA Gusti Purboyo dan KGPH Hangabehi. 

Kolase foto Tribunjogja.com
KGPAA Gusti Purboyo (kiri) dan KGPH Hangabehi (kanan) 

Ringkasan Berita:
  • Wafatnya PB XIII pada 2 November 2025 memunculkan dua penerus: Gusti Purboyo dan Hangabehi, yang keduanya dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV, sehingga menimbulkan dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta.
  • Keluarga besar keraton menggelar rapat suksesi yang mengesahkan Hangabehi sebagai raja, sementara pada saat yang sama Tedjowulan menyatakan diri sebagai Plt raja untuk masa transisi, sehingga memperuncing perbedaan pandangan di internal keluarga keraton.

 

TRIBUNJOGJA.COM – Riak perebutan takhta kembali mengguncang Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. 

Seusai wafatnya PB XIII pada Minggu (2/11/2025), dua nama muncul sebagai penerus, KGPAA Gusti Purboyo dan KGPH Hangabehi

Keduanya kini sama-sama dinobatkan menjadi Pakubuwono XIV, memunculkan kembali bayang-bayang dualisme seperti masa transisi selepas PB XII pada tahun 2004.

Situasi tersebut memperlebar perbedaan pandangan di internal keluarga besar keraton, yang hingga kini masih berupaya mencari titik temu dalam soal suksesi.

Akar Perselisihan: Jejak Pernikahan PB XIII dan Nasab Para Putra

PB XIII semasa hidup menikah tiga kali dan dikaruniai dua putra serta lima putri. 

Dua pernikahan pertamanya berlangsung sebelum naik takhta dan berakhir dengan perceraian.

Dari pernikahan dengan Raden Ayu Endang Kusumaningdyah, lahirlah tiga putri:

  • GRAy Timoer Rumbai Kusuma Dewayani
  • GRAy Devi Lelyana Dewi
  • GRAy Dewi Ratih Widyasari

Pernikahan berikutnya dengan Winari melahirkan tiga anak:

  • almarhum BRAy Sugih Oceania
  • GRAy Putri Purnaningrum
  • GRM Suryo Suharto, yang kemudian menyandang gelar GPH Mangkubumi/KGPH Hangabehi

Istri ketiga PB XIII adalah Kanjeng Gusti Ratu Pakubuwono, yang mendampingi beliau sebagai permaisuri setelah naik takhta. 

Dari pernikahan inilah lahir GRM Suryo Aryo Mustiko, yang kemudian menyandang gelar GPH Purboyo/KGPAA Hamengkunegoro.

Pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 PB XIII, Purboyo diangkat sebagai putra mahkota dan resmi bergelar KGPAA Hamengkunegoro.

Baca juga: Konflik Internal Keraton Surakarta Semakin Meruncing, LDA Nobatkan KGPH Hangabehi jadi Raja Solo

Purboyo Mendeklarasikan Diri: Ikrar di Hadapan Jenazah Ayahanda

Beberapa jam sebelum jenazah PB XIII diberangkatkan ke Imogiri, Purboyo berdiri di hadapan keluarga serta abdi dalem di Keraton Solo

Ia membacakan ikrar kesediaan naik takhta sebagai PB XIV, Rabu (5/11/2025).

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan titah langsung PB XIII.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved