Wabup Kulon Progo Pastikan Tim Pengadaan Pengganti TKD Palihan dan Glagah Segera Terbentuk
Ambar mengatakan rapat pembahasan untuk pembentukan tim tersebut sudah dilakukan beberapa minggu lalu.
Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Apalagi Uang Ganti Rugi (UGR) dari TKD yang lama sudah diserahkan.
Menurutnya, masa penggunaan UGR tersebut berakhir pada Mei 2027.
Jika tidak segera digunakan, maka UGR harus dikembalikan ke rekening Kasultanan Yogyakarta atau Pura Pakualaman sehingga peluang adanya TKD baru pun jadi lenyap.
"Kami berharap Gubernur DIY segera turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini, sehingga pengadaan TKD pengganti untuk Palihan dan Glagah segera terealisasi," kata Iskamto belum lama ini.(*)
Baca Juga
| Lurah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus TKD, Pelayanan Publik di Condongcatur Tetap Berjalan Normal |
|
|---|
| Soal Kasus Korupsi TKD Lurah Condongcatur, Sri Sultan HB X: Kalau Didiamkan Saja, Habis Tanahnya |
|
|---|
| Babak Baru Kasus TKD di Gandok yang Jerat Lurah Condongcatur |
|
|---|
| Pemda DIY Kembali Ingatkan Pemanfaatan TKD Wajib Kantongi Izin Gubernur |
|
|---|
| Bupati Sleman Prihatin Lurah Concat Jadi Tersangka Korupsi TKD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260506-Wakil-Bupati-Kulon-Progo-Ambar-Purwoko.jpg)