Wabup Kulon Progo Pastikan Tim Pengadaan Pengganti TKD Palihan dan Glagah Segera Terbentuk
Ambar mengatakan rapat pembahasan untuk pembentukan tim tersebut sudah dilakukan beberapa minggu lalu.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, memastikan Tim Pengadaan Pengganti Tanah Kas Desa (TKD) untuk Kalurahan Palihan dan Glagah di Kapanewon Temon segera terbentuk.
Adapun pembentukannya sudah dinanti oleh warga di 2 kalurahan itu.
Ambar mengatakan rapat pembahasan untuk pembentukan tim tersebut sudah dilakukan beberapa minggu lalu.
Anggota timnya pun sudah disiapkan, di mana ia menjadi ketuanya.
"Anggotanya termasuk dari Pura Pakualaman, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo," jelasnya ditemui pada Kamis (04/06/2026) kemarin.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga dilibatkan, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru). Panewu Temon hingga lurah dan dukuh terkait juga ada dalam tim.
Ambar mengatakan tim nantinya bertugas untuk menentukan lokasi TKD baru untuk Palihan dan Glagah.
Termasuk melakukan proses penaksiran dari harga tanah yang menjadi TKD nantinya.
"Saat ini proses pembentukan tim terus kami siapkan, pekan depan mungkin sudah selesai," ujarnya.
Jawab Keresahan Warga
Ambar mengatakan pembentukan tim menjadi jawaban dari keresahan warga di 2 kalurahan tersebut yang menanti TKD yang baru.
Sebab TKD yang lama terdampak oleh pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA).
Menurutnya, warga sudah menunggu sejak lama dan kini keinginan mereka akan segera diwujudkan.
Baca juga: YIA Kulon Progo Tuntaskan Sertifikasi Balik Nama Lahan Tanpa Kena BPHTB, Disebut Sesuai Regulasi
Ia pun memastikan TKD yang baru akan ditujukan pemanfaatannya untuk warga setempat.
"Kami sampaikan bahwa tanah pengganti tersebut akan digunakan untuk kepentingan bersama," kata Ambar.
Menunggu Lama
Dukuh Mlangsen di Palihan, Iskamto mengatakan pihaknya sudah menunggu cukup lama untuk pengadaan TKD yang baru.
| Lurah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus TKD, Pelayanan Publik di Condongcatur Tetap Berjalan Normal |
|
|---|
| Soal Kasus Korupsi TKD Lurah Condongcatur, Sri Sultan HB X: Kalau Didiamkan Saja, Habis Tanahnya |
|
|---|
| Babak Baru Kasus TKD di Gandok yang Jerat Lurah Condongcatur |
|
|---|
| Pemda DIY Kembali Ingatkan Pemanfaatan TKD Wajib Kantongi Izin Gubernur |
|
|---|
| Bupati Sleman Prihatin Lurah Concat Jadi Tersangka Korupsi TKD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260506-Wakil-Bupati-Kulon-Progo-Ambar-Purwoko.jpg)