Kabar Terbaru Proyek Pengadaan Tanah JJLS di Karangwuni Kulon Progo 

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY menggelar sosialisasi terkait rencana pengadaan tanah

Tayang:
Penulis: IWE | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PROTES WARGA: Spanduk berisi protes dari warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, di tepi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Jumat (25/07/2025). Protes berkaitan dengan tidak jelasnya pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) proyek JJLS. 

Kepala Bidang Bina Marga DPUPESDM DIY, Tri Murtoposidi, menjelaskan bahwa pembebasan lahan untuk proyek JJLS di DIY memiliki panjang sekitar 116 kilometer. 

Namun, yang belum selesai di Kulon Progo masih sekitar 7 kilometer.

Menurutnya, proses pembebasan lahan harus dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. 

UGR JJLS rencananya akan diambil dari Dana Keistimewaan (Danais). “Harapannya peristiwa yang dulu tidak terulang lagi, dan semoga prosesnya bisa segera selesai walau ada efisiensi anggaran dari pusat,” kata Tri.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan warga terhadap pemerintah. 

Meski proses harus diulang, warga berharap Pemda DIY benar-benar memperhatikan kerugian material dan non-material yang mereka alami.

Dengan adanya komitmen pemerintah, diharapkan pembebasan lahan JJLS segera rampung sehingga proyek strategis ini bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved