Terdampak Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Yogya Dipangkas Rp17 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kota Yogyakarta untuk tahun 2026 mengalami pemangkasan besar-besaran.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Gedung DPRD Kota Yogyakarta. 

​"Dengan efisiensi ini, kami berharap amanat peraturan perundang-undangan tetap terlaksana, namun dengan penggunaan anggaran yang jauh lebih hemat dan bertanggung jawab," ucap Bambang. 

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro, menegaskan, langkah efisiensi ini jadi sinyal positif dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran.

Politikus PDI Perjuangan itu menandaskan, pada prinsipnya pihak legislatif sepakat dan sejalan dengan eksekutif, mengenai langkah penghematan tersebut. 

Menurutnya, sudah seharusnya anggaran daerah yang sumbernya berasal dari rakyat dikembalikan manfaatnya untuk kepentingan publik secara luas.

​"Kami pada prinsipnya sepakat dengan efisiensi ini. Harapannya, anggaran dari perjalanan dinas benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

​Wisnu menekankan, pengalihan anggaran belanja non-prioritas menjadi momentum Pemkot untuk mempercepat pembangunan fisik maupun non-fisik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan harian warga.

​Baginya, efisiensi bukan sekadar menjalankan instruksi pemerintah pusat, melainkan wujud kepedulian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat di wilayah.

​"Langkah ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan riil warga Yogyakarta, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan ruang publik yang lebih berkualitas," imbuhnya. (aka)

 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved