Terdampak Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Yogya Dipangkas Rp17 Miliar
Anggaran perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kota Yogyakarta untuk tahun 2026 mengalami pemangkasan besar-besaran.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
"Dengan efisiensi ini, kami berharap amanat peraturan perundang-undangan tetap terlaksana, namun dengan penggunaan anggaran yang jauh lebih hemat dan bertanggung jawab," ucap Bambang.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro, menegaskan, langkah efisiensi ini jadi sinyal positif dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran.
Politikus PDI Perjuangan itu menandaskan, pada prinsipnya pihak legislatif sepakat dan sejalan dengan eksekutif, mengenai langkah penghematan tersebut.
Menurutnya, sudah seharusnya anggaran daerah yang sumbernya berasal dari rakyat dikembalikan manfaatnya untuk kepentingan publik secara luas.
"Kami pada prinsipnya sepakat dengan efisiensi ini. Harapannya, anggaran dari perjalanan dinas benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Wisnu menekankan, pengalihan anggaran belanja non-prioritas menjadi momentum Pemkot untuk mempercepat pembangunan fisik maupun non-fisik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan harian warga.
Baginya, efisiensi bukan sekadar menjalankan instruksi pemerintah pusat, melainkan wujud kepedulian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat di wilayah.
"Langkah ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan riil warga Yogyakarta, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan ruang publik yang lebih berkualitas," imbuhnya. (aka)
| Dukung Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas, DPRD Kota Yogya: Alokasikan untuk Kepentingan Rakyat |
|
|---|
| Pemkot Yogya Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Dialihkan untuk Revitalisasi Lapangan hingga Trotoar |
|
|---|
| Pemda DIY Berlakukan WFH Tiap Rabu, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 70 Persen |
|
|---|
| Jurus Hemat Ala Pemkot Yogyakarta: Mobil Dinas Tua Boros BBM Dilelang, Perjadin Dipangkas 50 Persen |
|
|---|
| DPRD Yogya Desak Penertiban Parkir Liar Menjelang Nataru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Gedung-DPRD-Kota-Yogyakarta-1392024.jpg)