Topeng Kebaikan Terbongkar, Ayah Penyayang yang Ternyata "Raja" Jambret Kalung di Bantul
Pria yang nekat melakukan aksinya sebanyak 15 kali demi membiayai kuliah sang anak dan tuntutan gaya hidup ini kini terancam hukuman 9 tahun
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- DM (42), warga Banguntapan yang dikenal santun, diringkus Polsek Sewon setelah terbukti melakukan aksi penjambretan kalung emas sebanyak 15 kali sejak tahun 2025.
- Pelaku yang bekerja sebagai pedagang pasar malam ini nekat menjambret demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai kuliah anaknya karena pendapatan dagang yang tidak cukup.
- Polisi mengamankan tiga motor sarana dan bukti CCTV. Atas perbuatannya, DM kini terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun sesuai Pasal 479 KUHP.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dikenal sebagai warga yang santun dan rajin berjualan di pasar malam, DM alias G (42), warga Banguntapan, Bantul, ternyata menyimpan rahasia kelam sebagai spesialis jambret kalung emas.
Pria yang nekat melakukan aksinya sebanyak 15 kali demi membiayai kuliah sang anak dan tuntutan gaya hidup ini kini terancam hukuman sembilan tahun penjara usai diringkus jajaran Polsek Sewon.
Panit Reskrim Polsek Sewon, Ipda Zuli Nuryanto, mengungkapkan, pelaku diamankan setelah menjambret kalung emas milik Sunarjanti (71), warga Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon.
"Kejadian penjambretan berlangsung di Jalan Diro, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB," katanya, kepada awak media saat jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (13/5/2026).
Kronologi Penjambretan
Kasus penjambretan yang menimpa Sunarjanti ini bermula saat korban sedang bersantai di depan rumahnya.
Setelah beberapa saat, korban hendak masuk ke dalam rumah.
Namun tiba-tiba ada pengendara yang langsung menyorobot kalung emas korban dari arah belakang.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur dengan memacu kendaraanya.
Sementara korban langsung melaporkan penjambretan yang dialaminya ke Polsek Sewon.
Jajaran Reskrim Polsek Sewon yang mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV.
Berbekal bukti yang diperoleh, polisi akhirnya berhasil menemukan kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata kendaraan yang digunakan oleh pelaku ini merupakan motor rentalan.
| Topeng Kebaikan Terbongkar, Ayah Penyayang yang Ternyata "Raja" Jambret Kalung di Bantul |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Pantai Baru Bantul, 2 Selamat, 1 Hilang |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Pelajar Ilham di Bantul Ungkap Aksi Sadis dan Peran Para Pelaku |
|
|---|
| Warga Jetis Bantul Diringkus Usai Curi Motor Milik Tetangga Sendiri |
|
|---|
| Ada 9.755 ODGJ Berat di DI Yogyakarta, Sebagian Pasien Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Topeng-Kebaikan-Terbongkar-Ayah-Penyayang-yang-Ternyata-Raja-Jambret-Kalung-di-Bantul.jpg)