Kasus Temuan 11 Bayi,  KPAD Sleman Duga Ada Pelanggaran Izin Praktik

KPAD Sleman menilai ada dugaan pelanggaran izin praktik kebidanan yang melampaui batas kewenangan profesi dalam kasus evakuasi 11 bayi

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
TETAP PRAKTIK: Rumah kontrakan yang menjadi tempat praktik bidan ORP di Dusun Modinan, Banyuraden, Gamping. Yang bersangkutan pada Selasa (12/5/2026) tetap membuka praktik pascatemuan 11 bayi dari sebuah rumah di Pakem, Jum'at lalu. 

"Kita sudah lakukan olah TKP di sana. Olah TKP, yang mana kita tentunya mencari kelayakan terhadap tempat tersebut. Apakah layak untuk merawat sebelas bayi tersebut. Dan sampai saat ini kami masih (butuh) pendalaman," kata Mateus. 

Nantinya, hasil dari olah TKP tersebut akan dianalisis dan dievaluasi (anev) bersama keterangan saksi-saksi yang telah dihimpun.

Langkah ini diambil guna menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana atau konstruksi hukum yang diberlakukan dalam kasus ini.(rif) 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved