Kasus Temuan 11 Bayi,  KPAD Sleman Duga Ada Pelanggaran Izin Praktik

KPAD Sleman menilai ada dugaan pelanggaran izin praktik kebidanan yang melampaui batas kewenangan profesi dalam kasus evakuasi 11 bayi

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
TETAP PRAKTIK: Rumah kontrakan yang menjadi tempat praktik bidan ORP di Dusun Modinan, Banyuraden, Gamping. Yang bersangkutan pada Selasa (12/5/2026) tetap membuka praktik pascatemuan 11 bayi dari sebuah rumah di Pakem, Jum'at lalu. 

KPAD Sleman, kata Dimas, terlibat dalam mengawal kasus ini. Terutama memastikan keselamatan dan kesehatan bayi tersebut serta pengasuhannya.

Pihaknya mengaku terus berkoordinasi intensif dengan kepolisian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sleman untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama sekaligus mencegah kasus serupa terulang kembali.

"Kami sedang berkoordinasi terus dengan dinas terkait dan kepolisian untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap setelah petugas gabungan mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di wilayah Hargobinangun, Pakem, Sleman, yang diduga menjadi tempat penitipan ilegal.

Rumah tersebut didatangi pada Jumat (8/5/2026) lalu berawal dari laporan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa bayi-bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dan oleh orangtuanya dititipkan kepada bidan

Orangtua bayi menitipkan anaknya dengan alasan kesibukan hingga status sosial belum menikah.

Ke-11 bayi yang dievakuasi memiliki rentang usia antara satu hingga sepuluh bulan.

Penyelidikan polisi mengungkap, penitipan bayi tersebut dioperasikan oleh seorang bidan asal Banyuraden, Gamping berinisial ORP.

Meski ORP memiliki izin praktik kebidanan, tempat yang digunakan untuk menampung belasan bayi tersebut tidak memiliki izin operasional sebagai tempat penitipan anak atau daycare.

Ke-11 bayi tersebut kini dalam penanganan pihak terkait. Tiga bayi, karena pemeriksaan kesehatan terindikasi sakit langsung dibawa ke RSUD Sleman.

Enam bayi dirawat Dinas Sosial dan dua lainnya telah diambil oleh orang yang mengaku sebagai orangtua bayi. Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih mendalami kasus ini. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, rumah di Hargobinangun, Pakem hanyalah lokasi penitipan atau lokasi transit sementara.

Karena itu fokus penyelidikan polisi mengarah pada fasilitas utama yang diketahui berada di wilayah Gamping.

Polisi telah melaksanakan olah TKP untuk memastikan apakah fasilitas di Gamping, yang juga menjadi tempat praktik bidan tersebut memenuhi standar kelayakan bagi perawatan bayi dalam jumlah banyak atau tidak.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved