Sempat Ada Dua Kasus di 2025, Dinkes Bantul Pastikan Nihil Laporan Hantavirus pada 2026

Pada tahun 2025 terdapat dua kasus Hantavirus yang tersebar di Kapanewon Jetis dan Kapanewon Banguntapan. 

Tayang:
Tribun Jogja/GENERATED AI: GEMINI
Foto: Berita Bantul Hari Ini 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul belum menemukan adanya kasus Hantavirus di Bantul pada tahun 2026.
  • Tahun lalu, sempat terdapat dua kasus Hantavirus yang tersebar di Kapanewon Jetis dan Kapanewon Banguntapan, namun keduanya sudah sembuh.
  • Bupati Bantul sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/400.7.9/01667 tertanggal 20 Mei 2025 tentang Kewaspadaan Hantavirus dan Leptospirosis. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul belum menemukan adanya kasus Hantavirus di Bantul pada tahun 2026.

Namun, pada tahun 2025, kasus itu memang ditemukan di Indonesia, termasuk DI Yogyakarta maupun Kabupaten Bantul.

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinkes Bantul, Samsu Aryanto, berujar pada tahun 2025 terdapat dua kasus Hantavirus yang tersebar di Kapanewon Jetis dan Kapanewon Banguntapan. 

"Iya (di Bantul terdapat kasus Hantavirus) pada tahun 2025. Ada dua kasus Hantavirus. Tapi semuanya sudah sembuh. Tahun ini (2026) tidak ada (kasus Hantavirus)," ucapnya, kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).

Sebagai antisipasi, Bupati Bantul sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/400.7.9/01667 tertanggal 20 Mei 2025 tentang Kewaspadaan Hantavirus dan Leptospirosis.

Selain itu, Dinkes Bantul sudah melakukan sinergi penanganan dengan lintas sektor dan pihak terkait, baik Dinkes lintas kabupaten/kota maupun dengan Dinkes DIY melalui berbagai langkah.

"Kami melakukan surveilans aktif berupa pelacakan kasus (contact tracing) dan pemantauan wilayah di sekitar domisili penderita dan surveilans sentinel rutin untuk kewaspadaan," ujar Samsu.

Upaya Pencegahan dan Pengendalian

Selanjutnya, terdapat pengendalian vektor melalui pelaksanaan pemasangan perangkap tikus (trapping) untuk uji laboratorium guna mengidentifikasi jenis virus pada populasi tikus lokal.

Edukasi dan sosialisasi intensif melalui Puskesmas dan kader kesehatan mengenai pentingnya sanitasi lingkungan (Rodent Control) dan pelaporan kasus berbasis masyarakat juga menjadi langkah antisipasi yang dilakukan oleh Dinkes Bantul.

"Kami juga menjalin sinergi lintas sektor melalui Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru serta penanggulangan terpadu kesehatan masyarakat, sektor pertanian, dan lingkungan (OneHealth) serta kerjasama lintas batas provinsi dan kabupaten/kota," papar dia.

Baca juga: Sempat Ada 6 Kasus, Dinkes Pastikan DIY Nihil Hantavirus di Awal 2026

Lebih lanjut, Samsu menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan Dinkes DIY, Hantavirus merupakan penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat, khususnya tikus.

Walau hampir sama jalur penularannya dengan Leptospirosis (keduanya termasuk penyakit yang ditularkan lewat hewan atau zoonosis), namun berbeda penyebab kumannya. Di mana, penyakit Leptospirosis oleh bakteri Leptospira, sedangkan penyakit Hanta oleh virus

"Penularan kasus Hantavirus dapat terjadi melalui kontak langsung dengan feses, urine, atau air liur tikus yang terinfeksi, menghirup udara yang terkontaminasi (droplet) dari kotoran tikus, maupun kontak dengan air atau tanah yang telah tercemar virus tersebut," urainya.

Berdasarkan kasus Hantavirus yang ditemukan di Indonesia, termasuk DIY pada tahun 2025, memiliki gejala klinis yang biasanya mulai tampak setelah satu hingga dua minggu terpapar virus tersebut antara lain demam, sakit kepala, nyeri badan, malaise atau lemas, dan jaundice yakni tubuh menguning.

Imbauan Kewaspadaan 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved