Genjot PAD, Pemkab Bantul Hadirkan Inovasi Dashboard Pendapatan Real Time

BPKPAD Kabupaten Bantul terus berupaya mendukung percepatan TP2DD di Kabupaten Bantul.

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
PENGELOLAAN PAJAK - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, sedang menjelaskan soal pengelolaan pajak daerah, di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (29/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Saat ini, BPKPAD Kabupaten Bantul terus berupaya mendukung percepatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
  • Menurut Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, percepatan penanganan pajak daerah di Bumi Projotamansari itu dilakukan dengan berbagai macam inovasi.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul terus berupaya mendukung percepatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kabupaten Bantul.

Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, mengatakan, percepatan penanganan pajak daerah di Bumi Projotamansari itu dilakukan dengan berbagai macam inovasi.

"Yang pertama terkait dengan pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) di kalurahan," katanya, kepada wartawan di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (29/4/2026).

Layanan itu mendekatkan layanan, sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor untuk membetulkan atau memutakhirkan data pajak PBB P2.

Melalui layanan jemput bola PBB P2 di kalurahan itu, pihaknya ingin hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendekatkan pelayanan masyarakat melalui kunjungan langsung ke tingkat kalurahan.

"Pelayanan yang kita lakukan melalui kalurahan itu sudah mencapai lebih dari tiga ribu pemutakhiran data. Dan ini akan kami lanjutkan pada waktu-waktu yang akan datang. Karena ini sangat membantu masyarakat Bantul," jelas dia.

Orang Bantul tertib bayar pajak

Tirul menilai bahwa masyarakat Bumi Projotamansari sendiri tertib dalam membayar pajak. Maka dari itu, pihaknya terus mendorong agar pelayanan tersebut bisa lebih baik lagi.

Selain itu, terdapat pula inovasi berupa dashboard pendapatan asli daerah secara real time. Di mana, seluruh stakeholder dapat memantau dan mengetahui capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari target yang telah ditentukan.

"Tentunya ini menjadi bahan evaluasi kami bagaimana nanti ke depannya ketika tahu potensi realisasinya (PAD), kita akan mengatur strategi ke depan bagaimana PAD itu bisa meningkat," ujar Tirul.

Itu semua dilakukan agar Bantul mampu berdikari dan meningkatkan PAD dari semua lini sektor, baik pajak daerah maupun retribusi daerah. Dengan begitu, pembangunan di Bumi Projotamansari bisa lebih maksimal.

"Target PAD kita untuk tahun ini memang harus naik, meskipun Pak Bupati mempunyai program yang berbasis masyarakat yaitu membebaskan pajak PBB P2 Lahan Pertanian Produktif yang sekarang sudah direalisasikan," terangnya.

SPPT PBB P2 telah dicetak

BPKPAD Kabupaten Bantul sendiri telah mencetak SPPT PBB P2 Tahun 2026 dan selesai mendistribusikannya kepada 75 kalurahan se-Kabupaten Bantul pada awal Bulan Januari 2026.

Adapun Pokok Ketetapan PBB P2 tahun 2026 adalah sebesar Rp64.338.061.107,00 dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 676.827 lembar.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut, pihaknya berkomitmen meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved