Ibadah Haji 2026
Mimpi yang Terwujud dari Ketekunan Menabung Bertemu dengan Subsidi Dana Manfaat
Selisih sekitar Rp33,2 juta dibayar lewat subsidi dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penulis: Ikrob Didik Irawan | Editor: Ikrob Didik Irawan
Rahudin dan Siti merasakan hal serupa. Setelah membayar setoran awal, sisa yang harus dilunasi menjadi lebih ringan dari yang pernah mereka bayangkan. “Alhamdulillah mendapat kemudahan,” ujar Siti.
Kesiapan
Dalam skala yang lebih luas, pengelolaan dana haji berlangsung dalam angka triliunan rupiah. Hingga 8 April 2026, BPKH mencatat penyaluran dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji mencapai Rp12,92 triliun atau 70,95 persen dari total anggaran Rp18,21 triliun.
Penyaluran dilakukan kepada Kementerian Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut kebutuhan operasional penyelenggaraan haji. Transfer dilakukan dalam tiga mata uang, yakni riyal Arab Saudi, rupiah, dan dolar Amerika Serikat.
Realisasi dalam riyal mencapai 93,73 persen dari total kebutuhan. Sementara rupiah berada di angka 42,01 persen dan dolar Amerika Serikat 35,17 persen, dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS dan Rp4.400 per riyal.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut capaian tersebut sebagai bagian dari kesiapan likuiditas lembaga.
“Realisasi ini mencerminkan kesiapan likuiditas BPKH dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji secara tepat waktu dan terukur. Pengelolaan dilakukan secara hati-hati agar kebutuhan jemaah terpenuhi optimal,” ujarnya.
Pada tahun yang sama, nilai manfaat yang dihasilkan tercatat sebesar Rp6,69 triliun. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk Rp6,31 triliun untuk pembiayaan di Arab Saudi dan Rp376,8 miliar untuk kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, disiapkan pula biaya hidup bagi jemaah selama di Tanah Suci. Total dana sebesar SAR 152,49 juta dialokasikan untuk 203.320 jemaah haji reguler, dengan masing-masing menerima SAR 750 atau sekitar Rp3,3 juta.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menyebut penyediaan dana dilakukan melalui mekanisme akad sharf.
“Nilai pokok diserahterimakan secara tunai, sementara biaya distribusi dibayarkan setelah layanan selesai. Ini bagian dari transparansi pengelolaan dana haji,” ujarnya.
Pertama di Indonesia
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, penyelenggaraan haji tahun 2026 menghadirkan pola yang berbeda. Untuk pertama kalinya, embarkasi dilakukan melalui Yogyakarta International Airport (YIA) dengan memanfaatkan hotel sebagai asrama sementara.
Dua hotel, Ibis YIA dan Novotel YIA, menjadi pusat aktivitas jemaah sebelum keberangkatan. Seluruh jemaah diinapkan di Ibis, sementara Novotel digunakan untuk operasional petugas dan layanan pendukung.
Sebanyak 120 kamar disiapkan untuk satu kelompok terbang, tersebar dari lantai dua hingga enam. Setiap kamar diisi tiga orang, dengan fasilitas standar hotel seperti kamar mandi, televisi, dan telepon. Informasi kegiatan disampaikan melalui layar televisi di dalam kamar.
| Di Balik Inovasi Embarkasi Hotel Pertama dan Satu-satunya, Ada Dana Manfaat Bekerja Tanpa Terlihat |
|
|---|
| Dana Manfaat yang Tak Disadari, Meringankan Langkah dari Dapur Gudeg ke Tanah Suci |
|
|---|
| Dari Bungkus Tempe ke Baitullah, Tabungan 30 Tahun yang Diperkuat Nilai Manfaat |
|
|---|
| Pertama di Dunia! Embarkasi Haji Kulon Progo Operasikan Layanan Berbasis Hotel Berbintang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20262204-Mbah-Kasidah-penjual-tempe-naik-haji-2.jpg)