Sedang Mandi di Sungai Kalakan, Dua Warga Sedayu Temukan Mayat Lansia

Inisial S (77), warga asal Kalakan, Kalurahan Argorejo dan ditemukan oleh warga setempat saat sedang mandi di sungai.

Istimewa/Dok. Polres Bantul
EVAKUASI: Polisi dan sejumlah pihak sedang mengavakusi mayat lansia perempuan yang hanyut di Sungai Kalakan, Dusun Jambon, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Senin (27/4/2026). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang lansia perempuan ditemukan hanyut di Sungai Kalakan, Dusun Jambon, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, identitas korban tak lain inisial S (77), warga asal Kalakan, Kalurahan Argorejo dan ditemukan oleh warga setempat saat sedang mandi di sungai.

Awal mula penemuan mayat

"Awalnya, Parjio (60) dan Sumono (55), warga setempat, sedang mandi di sungai tersebut. Tiba-tiba, mereka melihat seseorang dalam posisi telungkup di atas batu yang berada di tengah aliran sungai," katanya.

Melihat hal tersebut, dua warga itu kemudian segera meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memberikan pertolongan. 

Selanjutnya, warga setempat melaporkan kejadian tersebut kepada SAR DIY dan Polsek Sedayu yang berwenang guna dilakukan penanganan dan proses lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pengamatan awal di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia," beber Rita.

Riwayat sakit dan tanpa tanda kekerasan

Proses evakuasi dilakukan oleh SAR DIY, Polsek Sedayu, dan sejumlah warga setempat. Korban kemudian dilakukan pemeriksaan dan identifikasi oleh Puskesmas 1 Sedayu dan INAFIS Polres Bantul.

"Menurut keterangan paramedis Puskesmas 1 Sedayu, korban diduga meninggal secara mendadak karena memiliki riwayat epilepsi dan diduga telah meninggal dunia kurang dari enam jam," ungkapnya.

Sedangkan hasil pemeriksaan tubuh korban yang dilakukan oleh INAFIS Polres Bantul, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Kemudian, identitas korban  telah diketahui, sehingga diserahkan kepada pihak keluarga korban.

Menurut keterangan pihak keluarga korban, korban telah lama menderita penyakit epilepsi yang bersifat kambuhan dengan kondisi yang terkadang membaik namun sewaktu-waktu dapat kembali muncul.

"Kini pihak keluarga korban telah menerima dengan ikhlas dan menyatakan tidak akan menuntut atau mempermasalahkan lebih lanjut pada kemudian hari," tutup Rita.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved