Sadis! Cuma Gara-gara Suara Knalpot, Gerombolan Pemuda di Sleman Bakar Motor Korban Pakai Petasan
Polisi meringkus enam pemuda pelaku pencurian, penganiayaan sekaligus pembakaran sepeda motor di Jalan Pringgodiningrat
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Enam pemuda mabuk nekat mengejar dan mengadang dua pengendara motor di Jalan Pringgodiningrat, Sleman (21/3/2026). Aksi brutal ini dipicu emosi pelaku yang merasa tersinggung karena korban dianggap mem-blayer gas motor.
- Para pelaku mengeroyok korban hingga luka-luka, merampas tas berisi uang Rp1 juta, serta membakar motor korban dengan memasukkan petasan ke tangki bensin.
- Polsek Sleman telah menahan keenam tersangka. Mereka dijerat pasal pengeroyokan dan pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -Unit Reskrim Polsek Sleman meringkus enam pemuda pelaku pencurian, penganiayaan sekaligus pembakaran sepeda motor yang terjadi di Jalan Pringgodiningrat, kawasan Floating Resto, Kabupaten Sleman.
Aksi brutal tersebut dipicu oleh emosi para pelaku yang menganggap korban menggeber motor saat pelaku sedang nongkrong.
Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Adapun kronologi kejadian bermula saat kedua korban, CS (25) dan BD (21) warga Seyegan, melintas di Jalan Magelang menggunakan sepeda motor KLX.
Saat korban melintas, rombongan pelaku yang sedang berkumpul merasa tersinggung karena mengira korban sengaja memainkan gas motor atau mem-blayer.
"Akhirnya oleh rombongan pelaku, si korban tersebut dengan mengendarai sepeda motor masing-masing dikejar. (Korban) dihentikan di lokasi kejadian yaitu di Jalan Pringgodiningrat, dekat floating resto," kata Eka, didampingi Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, Kamis (3/4/2026).
Setelah berhasil menghentikan korban, para pelaku memanggil rekan-rekan mereka yang lain ke lokasi kejadian.
Tanpa basa-basi, keenam pelaku langsung melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dan tendangan. Akibatnya, kedua korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan serta mengeluhkan pusing.
Baca juga: Pilur 2026 di Bantul, Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Calon Lurah
Bukan hanya kekerasan fisik saja, para pelaku juga melakukan pencurian dengan mengambil tas cangklong yang dibawa korban.
Tas tersebut berisi surat-surat berharga dan uang tunai Rp 1 juta rupiah. Pelaku juga melakukan perusakan dengan membakar sepeda motor korban.
Seorang pelaku memasukkan petasan atau bunga api ke dalam tangki bensin motor korban hingga kendaraan tersebut hangus terbakar.
Motifnya karena pelaku emosi. Apalagi pada saat itu para pelaku juga mengonsumsi minuman beralkohol.
"Saat itu (pelaku) terpengaruh minuman beralkohol, jadi merasa diblayer sehingga emosinya muncul. Saat itu juga melakukan pembakaran dengan bunga api, petasan, yang dimasukkan ke dalam tangki bensin tersebut. Pembakarannya spontan," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Sagimin menambahkan, total kerugian materiil yang dialami korban mencapai Rp 15 juta.
| Pemkab Sleman Godok Regulasi Potong TPP Kepala Dinas yang Serapan Anggarannya Rendah |
|
|---|
| Rindu Suporter, PSS Sleman Bidik Tiga Poin Penentu saat Tribun Selatan-Utara Dibuka Lagi |
|
|---|
| Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Rabu 22 April 2026 |
|
|---|
| Jeritan Hati Kakak Korban Bantul: Adik Saya Penurut, Mengapa Dianiaya Secara Keji? |
|
|---|
| Air Sungai Belik Diduga Terpapar Limbah IPAL Komunal, DLH Bantul Lakukan Uji Lab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sadis-Cuma-Gara-gara-Suara-Knalpot-Gerombolan-Pemuda-di-Sleman-Bakar-Motor-Korban-Pakai-Petasan.jpg)