Hilang Kendali,  Pikup Tabrak Pohon Lalu Terbalik di Jaban Sleman, 4 Orang Terluka

Mobil Carry pikup mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan PJKA, tepatnya di bawah Jembatan Bangkrung, Jaban, Tridadi, Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Kondisi Pikup yang mengalami insiden kecelakaan di Jalan PJKA, Jaban, Tridadi, Kabupaten Sleman, Minggu (30/3/2026) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mobil Carry pikup mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan PJKA, tepatnya di bawah Jembatan Bangkrung, Jaban, Tridadi, Sleman, pada Minggu (29/3/2026) malam, sekira pukul 22.30 WIB. 

Akibat insiden tersebut, sopir dan tiga penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis. 

"Seluruh korban mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Sleman. Salah satu penumpang mengalami luka cukup serius berupa retak tulang tengkorak serta pembengkakan pada otak dan saat ini masih menjalani perawatan," kata Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, Senin (30/3/2026). 

Diceritakan, mobil pikup tersebut dikemudikan oleh I.A. berusia 26 tahun.

Kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah timur ke barat di Jalan PJKA, Jaban, Tridadi. 

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali lalu oleng ke kanan menabrak pembatas jalan dan pohon di pinggir jalan sehingga kendaraan terbalik.

Baca juga: Sapa Bioskop Bulan September! 3 Fakta di Balik Film Terbaru Universal Pictures “Forgotten Island”

Di dalam mobil tersebut terdapat empat orang, yakni sopir dan tiga penumpang antara lain SNN (17), SNR (23) dan I  (16).

Seluruh korban mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Sleman. 

Selain korban luka, insiden kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan berupa bagian depan ringsek, bak belakang penyok serta kaca depan pecah.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai hingga Rp50 juta.

Begitu menerima laporan kecelakaan, petugas Satlantas Polresta Sleman telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata saksi-saksi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar dia.(*) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved