Tren Aduan THR di DIY Tahun Ini Menurut Disnakertrans
Tren pengaduan terkait pembayaran THR di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada periode Lebaran tahun ini diklaim mengalami penurunan
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
TREN ADUAN THR - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ariyanto Wibowo. Tren pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada periode Lebaran tahun ini diklaim mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, tersendatnya pembayaran THR kerap diidentifikasi sebagai indikator awal adanya krisis finansial di dalam tubuh perusahaan, yang berpotensi memicu gelombang efisiensi atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pasca-Lebaran.
Menanggapi potensi risiko tersebut, Pemda DIY menyiagakan jajaran mediator dan pengawasnya untuk memantau dinamika pasca-pembagian THR secara berkelanjutan.
"Pegawai mediator dan pengawas ketenagakerjaan tetap akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan pada perusahaan di wilayah DIY, terutama jika perusahaan tersebut rawan perselisihan hubungan industrial," pungkas Ariyanto.
Baca Juga
| KAI Daop 6 Yogyakarta Catat 133 Barang Penumpang Tertinggal Selama Masa Angkutan Lebaran 2026 |
|
|---|
| 133 Barang Penumpang Tertinggal di KAI Daop 6 Selama Lebaran 2026, Taksiran Capai Rp 129 Juta |
|
|---|
| Tak Seramai Tahun Lalu, Belanja Wisatawan Libur Lebaran 2026 di Sleman Turun |
|
|---|
| Momen Lebaran Dorong Inflasi Kota Yogyakarta Maret 2026, Harga Daging Ayam dan Emping Jadi Pemicu |
|
|---|
| Penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta Melonjak 484 Persen Selama Masa Angkutan Lebaran 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kadisnakertrans-DIY-Ariyanto-Wibowo-27102025.jpg)