Tren Aduan THR di DIY Tahun Ini Menurut Disnakertrans

Tren pengaduan terkait pembayaran THR di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada periode Lebaran tahun ini diklaim mengalami penurunan

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
TREN ADUAN THR - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ariyanto Wibowo. Tren pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada periode Lebaran tahun ini diklaim mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Di sisi lain, tersendatnya pembayaran THR kerap diidentifikasi sebagai indikator awal adanya krisis finansial di dalam tubuh perusahaan, yang berpotensi memicu gelombang efisiensi atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pasca-Lebaran.

Menanggapi potensi risiko tersebut, Pemda  DIY menyiagakan jajaran mediator dan pengawasnya untuk memantau dinamika pasca-pembagian THR secara berkelanjutan.

"Pegawai mediator dan pengawas ketenagakerjaan tetap akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan pada perusahaan di wilayah DIY, terutama jika perusahaan tersebut rawan perselisihan hubungan industrial," pungkas Ariyanto.

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved