Bus Dilarang Parkir di Senopati, Ini Rute Pengalihan ke Ngabean dan Eks Menara Kopi

Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati dipastikan akan steril dari bus mulai Sabtu (14/3/2026) hari ini

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/AZKA RAMADAN
MACET - Akses keluar masuk bus besar di TKP Senopati, yang seringkali menimbulkan kemacetan dan antrean kendaraan di Jalan Panembahan Senopati. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melarang bus parkir di TKP Senopati dan menerapkan uji coba kebijakan tersebut mulai Sabtu (14/3/2026) untuk mengurangi kendaraan besar di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
  • Bus pariwisata dialihkan ke kantong parkir alternatif yakni Taman Parkir Ngabean dan lahan eks Menara Kopi di Kotabaru.
  • Kebijakan ini bagian dari Operasi Ketupat 2026 untuk mengurai kemacetan dan membuat kawasan pusat kota lebih lancar menjelang libur Lebaran.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati dipastikan akan steril dari bus mulai Sabtu (14/3/2026) hari ini menyusul kebijakan Pemkot Kota Yogyakarta yang melarang tempat parkir di tengah kota itu digunakan untuk parkir bus.

Hari ini, kebijakan itu akan mulai diujicobakan.

Sebagai gantinya, Pemkot Yogya akan mengarahkan bus-bus yang hendak masuk ke Kota Yogya untuk parkir di TKP Ngabean dan lahan eks Menara Kopi di kawasan Kotabaru. 

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menekan laju kendaraan besar melintasi kawasan inti Sumbu Filosofi, khususnya di seputaran Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Adapun TKP Ngabean merupakan salah satu tempat parkir yang berada di sisi barat kawasan Malioboro.

Lokasinya berjarak sekitar 1 kilometer dari Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Sementara lahan eks Menara Kopi Kotabaru berada di kawasan Kotabaru, tepatnya di sebelah selatan SD Kanisius Kotabaru, Jalan Abu Bakar Ali No. 2, Gowongan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Area ini termasuk wilayah yang disebut “sirip Malioboro” dan digunakan sebagai lokasi parkir serta relokasi aktivitas dari kawasan parkir Abu Bakar Ali.

Lokasinya berjarak sekitar 1 kilometer dari Jalan Malioboro, tepatnya di sisi timur laut.

Secara posisi, lokasi ini di timur kawasan Malioboro, dekat Kotabaru – Stasiun Lempuyangan – Jalan Abu Bakar Ali.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan sarana dan prasananya untuk mendukung kebijakan larangan parkir bus di TKP Senopati sudah seluruhnya siap.

Dishub sudah memasang rambu-rambu petunjuk arah di titik-titik strategis.

Menurutnya, Pemkot hendak memastikan kawasan Titik Nol Kilometer bersih dari lalu lalang kendaraan besar, terutama menjelang masa libur Lebaran.

​"Iya, (uji coba) masuk dalam bagian Operasi Ketupat 2026. Rambu-rambu sudah dipasang untuk mengarahkan bus pariwisata ke kantong parkir alternatif," ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved