Enam Jabatan Lurah di Sleman Kosong, Pemkab Terapkan Mekanisme PAW
Pemkab Sleman menargetkan untuk mengisi jabatan lurah yang masih kosong melalui mekanisme Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) pada tahun 2026.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Mereka dari unsur pamong, BPkal, lembaga masyarakat, RT/RW, tokoh agama, hingga karang taruna.
Jadwal pelaksanaannya, hampir dipastikan tiap kalurahan juga berbeda karena dipengaruhi jumlah penduduk dan kesiapan administrasi dari panitia dimasing-masing Kalurahan.
"Karena faktanya di Sleman ini cukup variatif. Ada Kalurahan yang jumlah pemilihnya itu dibawah 10 ribu. Tetapi ada Kalurahan yang jumlah pemilihnya di atas 30 ribu. Nah ini tentu persiapan dari masing-masing kalurahan juga berbeda,"katanya.
Baca juga: Guru Non-ASN di Sleman Terima TGP Tiap Bulan, Dana Cair Langsung ke Rekening
Persyaratan Pendaftaran Calon
Ada beberapa persyaratan bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai bakal calon lurah di pemilihan antar waktu ini.
Syarat umum usia minimal 25 tahun.
Bagi pamong Kalurahan yang maju mencalonkan diri wajib mengambil cuti.
Sementara bagi BPkal, aturannya diwajibkan mengundurkan diri saat telah ditetapkan sebagai bakal calon.
Norma ini diadopsi berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017.
PNS juga diperbolehkan maju, tapi syaratnya harus mengantongi izin atasan.
Meski aturan bagi pamong yang maju dalam bursa pencalonan lurah PAW lebih longgar, namun menurut Budi, banyak pamong yang masih berhitung untuk maju.
Sebab masa kepemimpinan Lurah PAW ini, meskipun hanya 2-3 tahun namun dihitung satu kali periode jabatan.
Artinya, jika jabatan Lurah dibatasi maksimal hanya dua periode maka Lurah PAW hanya bisa maju kembali satu lagi di Pemilihan Lurah (Pilur) yang digelar serentak tahun 2028 dan 2029 mendatang.
"Artinya meskipun hanya dua tahun menjabat, tetap dihitung satu periode. Ini yang teman-teman pamong itu kemarin juga menjadi pertimbangan. Meskipun mereka juga berharap, dua sampai tiga tahun menjabat Lurah lumayan untuk bisa menjadi modal dasar ataupun modal sosial untuk kemudian mencalonkan di tahun 2028-2029," kata dia.
Siap Gelar PAW
Terpisah, Carik Maguwoharjo, Heri Santoso mengatakan Kalurahan Maguwoharjo siap melaksanakan pemilihan Lurah PAW.
Bahkan anggaran untuk pelaksanaan sudah dimasukkan dalam APBkal.
Namun demikian hingga saat ini masih menunggu regulasi Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum dan petunjuk teknis pelaksanaan.
"Perbup tentang PAW belum terbit. Kami masih menunggu mekanismenya dari perbup," ujar dia.(*)
| Hadapi Kemarau Kering, Pemkab Sleman Optimalkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air |
|
|---|
| Kecelakaan Dini hari: Mobil Mahasiswa Asal Bantul Masuk Jurang Sedalam 6 Meter di Kalasan |
|
|---|
| Persiapan Pilur 2026, Disdukcapil Bantul Siap Beri Data Agregat Kependudukan Jika Diminta |
|
|---|
| Tingkatkan Kompetensi ASN, Dinas Perpustakaan Sleman Optimalkan Pengelolaan Arsip Terjaga |
|
|---|
| Sleman Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Usung Target Tri Sukses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/R-Budi-Pramono-Sleman-532026.jpg)