Pengelola Wisata Pansela Bantul Usulkan Tarif Retribusi Rp5000 per Destinasi Wisata Pantai

Pengelola wisata Pantai Selatan (Pansela) Kabupaten Bantul, khususnya di bagian barat, mengusulkan opsi tarif wisata Rp5000 per destinasi pantai

Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
DISKUSI - Sejumlah pengelola destinasi wisata kawasan Pansela Bantul berdiskusi terkait TPR Pansela dengan Pemkab Bantul di lobby kantor Bupati Bantul, Selasa (3/2/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Pengelola wisata pantai di kawasan Pantai Selatan (Pansela) Bantul mengusulkan penerapan tarif retribusi Rp5000 per destinasi pantai.
  • Usulan tersebut disampaikan ke Pemkab Bantul karena menilai selama ini Pansela Bantul bagian barat belum memiliki jalan tembusan ke pantai.
  • Bupati Bantul menerima dan menampung aspirasii dari pengelola wisata untuk selanjutnya dikaji lebih lanjut

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Puluhan orang yang tergabung dalam pengelola wisata Pantai Selatan (Pansela) Kabupaten Bantul, khususnya di bagian barat, mengusulkan opsi tarif wisata Rp5000 per destinasi pantai, bukan tarif terusan sebesar Rp15 ribu untuk seluruh destinasi wisata pantai.

Usulan tersebut disampaikan kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, melalui diskusi pengelola wisata Pantai Pesisir di lobby kantor Bupati Bantul, Selasa (3/2/2026) siang.

"Tiap-tiap objek wisata tempat pemungutan retribusi atau TPR (pantai) dengan tarif Rp5000. Syukur nanti di bawah Rp5000 nggak apa-apa. Itu nanti efeknya besar banget (untuk peningkatan kunjungan wisatawan)," kata Koordinator Pokdarwis Pantai Goa Cemara, Bayu Sujaka. 

Usulan diberikan karena mereka menilai bahwa Pansela Bantul bagian barat belum ada jalan tembusan ke pantai.

Artinya, setelah wisatawan masuk ke pintu TPR, wisatawan langsung masuk ke destinasi masing-masing. 

"Toh sekarang setiap pantai sudah ada TPR-nya. Sekalian saja dijadikan Rp5000 per TPR, agar kita bisa mengangkat kunjungan di tiap-tiap pantai," jelas dia.

Bagi Hasil Retribusi

Selain itu, pihaknya berharap ada pengembalian bagi hasil retribusi. 

Sejauh ini, pengelolaan destinasi wisata di lokasinya berjalan secara mandiri, namun ada beberapa bantuan dari dinas terkait, CSR, dan pihak terkait. 

"Tapi yang jelas terkait pengembalian retribusi ke dinas, kami masih nunggu. Kita dulu pernah konfirmasi (ke pihak kelurahan terkait pengembalian retribusi itu), tetapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang," jelasnya.

Kendati demikian seluruh usulan itu telah disampaikan kepada Bupati Bantul.

Hasilnya, dinilai cukup bagus, namun belum bisa diputuskan karena masih dilakukan musyawarah lebih lanjut.

Bahkan, ada opsi dilakukan uji coba saat momen Lebaran Idulfitri 2026. 

"Tapi, kami belum bisa memastikan. Itu tadi baru uji coba. Kita belum tahu (di mana uji coba), tapi yang diusulkan Pansela Bantul terkhususnya blok Barat dari Pantai Samas sampai Pantai Pandansimo," ucap dia.

Baca juga: Keributan Antarkelompok di Jalan Imogiri Barat Bantul, Polisi dan Warga Amankan Delapan Pelajar

Respon Bupati Bantul

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menilai bahwa pertemuan ini bersifat baik. Pihaknya pun ingin melihat dari berbagai sudut pandang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved