Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie

BREAKING NEWS : Aktivis BEM UNY Perdana Arie Lega Bebas dari Penjara

Arie akhinya keluar dari pintu Lapas kelas IIB Sleman pada Selasa (24/2/2026) pagi, tepat setelah menjalani hukuman 5 bulan 3 hari.

|
Tribun Jogja
BEBAS - Aktivis BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie, akhirnya menghirup udara bebas setelah putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman penjara 5 bulan, 3 hari. (Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin) 

Baginya, penjara tidak membuat dirinya gentar. Apalagi surut untuk bersuara lantang. Ia mengikuti akan tetap turun ke jalan mengikuti aksi demontrasi demi menyuarakan ketidakadilan di negeri ini. 

"Ke depan saya sudah ada rencana ya. ingin ngelanjutin kuliah, ngelanjutin perjuangan, apapun itu yang baik. Menyuarakan keadilan tetap berlanjut," ujarnya. 

Arie ditangkap polisi atas kasus dugaan pembakaran tenda polisi saat demontrasi yang berakhir rusuh pada 29 Agustus 2025.

Arie ditangkap di rumah neneknya pada 24 September. Di dalam persidangan terungkap bahwa motif Arie membakar tenda tanpa perencanaan.

Pembakaran tenda saat demontrasi merupakan aksi spontan sebagai bentuk protes dan massa solidaritas atas meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan yang terlindas rantis Brimob di Jakarta. 

Motif ini juga diapresiasi Majelis Hakim PN Sleman yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Bahkan motif ini menjadi satu di antara pertimbangan Hakim yang meringankan bagi terdakwa Perdana Arie. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved