Ini Aturan Jam Kerja di Lingkungan Pemkab Bantul Selama Ramadan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melaksanakan penyesesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan ramadan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melaksanakan penyesesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan ramadan.
Selama bulan ramadan ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Bantul berubah dari yang biasanya pulang pukul 16.00, menjadi maju lebih awal yakni pulang pukul 15.00 WIB untuk pegawai yang masuk kerja lima hari.
Dan pukul 13.30 untuk pegawai yang masuk enam hari kerja.
Adapun rinciannya, untuk pegawai yang menerapkan lima hari kerja masuk pada 07.30-15.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-12.15 WIB.
Kemudian Hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB - 11.00 WIB.
Sementara untuk instansi yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja untuk Senin-Kamis berlangsung pukul 07.30-13.30 WIB.
Kemudian pada Jumat berlangsung pukul 07.30-11.00 WIB, dan Sabtu berlangsung pukul 07.30-12.30 WIB.
Baca juga: Komitmen Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Polda DIY Sita Ribuan Miras dan Gencarkan Operasi KRYD
Adapun, jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan minimal 32 jam 30 menit dalam satu minggu.
Aturan jam kerja itu ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor : B/400.8.3/01092/ORG tentang Seruan Menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 1447 H/2026.
Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budiraharja, mengatakan, melalui penyesesuaian jam kerja ini, diharapkan para ASN bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaanya selama bulan ramadan.
"ASN/aparatur Pemkab Bantul yang beragama Islam wajib menunaikan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan syariat Islam, memperbanyak amalan-amalan keutamaan bulan Suci Ramadan dengan dilandasi iman dan taqwa serta semangat pengabdian yang tinggi, sebagai cermin akhlaqulkarimah," katanya, Rabu (18/2/2026).
Kemudian kepada ASN/aparatur Pemkab Bantul yang beragama lain, diharapkan bisa menjaga/memelihara semangat toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama. (*)
| 3.727 Anak di Bantul Tak Sekolah, Pemkab Sisir Data dan Siapkan Bantuan Pendidikan |
|
|---|
| Jelang Iduladha 2026, Pemkab Bantul Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Mencukupi |
|
|---|
| Cegah Kekerasan, Pemkab Bantul Segera Terbitkan Aturan Pengelolaan TPA |
|
|---|
| Pemkab Bantul Terapkan Jadwal Angkut Sampah Organik dan Anorganik |
|
|---|
| Limbah SPPG Diduga Cemari Air Sumur di Mangiran, Pemkab Bantul Beri Waktu 10 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ini-Aturan-Jam-Kerja-di-Lingkungan-Pemkab-Bantul-Selama-Ramadan-1.jpg)