Puncak Bulan K3 Nasional, Wagub DIY Serukan Penguatan Ekosistem Keselamatan Kerja
KGPAA Paku Alam X menegaskan perlindungan keselamatan pekerja merupakan prinsip mendasar yang tidak dapat ditawar dalam setiap aktivitas kerja.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh sektor, mulai dari industri berskala besar, usaha kecil dan menengah, hingga sektor informal.
Penegasan ini disampaikan dalam Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, Kamis (12/2/2026).
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menekankan perlindungan keselamatan pekerja merupakan prinsip mendasar yang tidak dapat ditawar dalam setiap aktivitas kerja.
Menurut dia, seluruh pekerja tanpa terkecuali memiliki hak untuk bekerja dalam kondisi aman dan sehat.
“Tidak ada keberhasilan usaha yang layak dirayakan apabila masih ada pekerja yang pulang dengan cedera, sakit, atau bahkan kehilangan nyawa akibat kecelakaan kerja,” tegas Sri Paduka.
Perlindungan Pekerja
Ia menegaskan, penerapan K3 merupakan komponen penting dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko kecelakaan kerja.
Ketika prinsip K3 dijalankan secara konsisten di seluruh tempat kerja, dampaknya tidak hanya pada perlindungan tenaga kerja, tetapi juga terhadap kinerja usaha.
Menurut Sri Paduka, penerapan K3 akan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan manusiawi, sekaligus berdampak langsung pada peningkatan performa perusahaan.
“Pada akhirnya, hal tersebut akan meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta daya saing perusahaan. Dengan kata lain, K3 bukanlah beban biaya, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha,” jelasnya.
Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema "Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif".
Tema tersebut, menurut Sri Paduka, menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah fondasi utama dalam setiap proses pembangunan dan produksi.
“Peringatan bulan K3 merupakan pengingat bersama bahwasanya keselamatan dan kesehatan kerja adalah fondasi utama yang wajib hadir pada setiap aktivitas pembangunan dan proses produksi. Karena setiap pekerja, tanpa terkecuali, memiliki hak dasar untuk bekerja secara aman dan sehat,” pungkas Wakil Gubernur DIY.
Baca juga: DPMPTSP DIY Dituntut Lincah Layani Investasi, Ini Pesan Sri Sultan HB X
Apresiasi
Dalam kesempatan itu, Pemda DIY juga menyampaikan apresiasi kepada badan usaha dan perusahaan yang dinilai konsisten menempatkan keselamatan pekerja sebagai prioritas.
Komitmen tersebut dinilai mencerminkan tanggung jawab moral, kepedulian sosial, sekaligus penghormatan terhadap martabat manusia.
“Semoga praktik-praktik baik ini dapat menjadi teladan dan menginspirasi perusahaan lainnya untuk terus meningkatkan standar perlindungan tenaga kerja,” tutup Sri Paduka.
| Wagub DIY Minta Pendidikan Karakter Tak Sekadar Teori, Harus Mudah Diterima Anak |
|
|---|
| Siasat Pegawai Bapperida DIY Sikapi Kebijakan CFD di Kepatihan: Titip Laptop Biar Gowes Lebih Ringan |
|
|---|
| Pemda DIY Dorong Bandara YIA Layani Penerbangan Umrah Langsung |
|
|---|
| Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli Bakal Diberlakukan Nasional, Pemda DIY Tunggu Juknis Polri |
|
|---|
| 8.066 Anak di DIY Putus Sekolah Karena Beragam Faktor, Begini Kata Plt Disdikpora |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Penghargaan-K3-di-Kulon-Progo-1222026.jpg)