Berita Kriminal

Polisi Amankan Dua Remaja Pelaku Kekerasan Jalanan di Bantul

Saat diamankan oleh warga, dua remaja laki-laki itu kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Tribun Jogja/Dok. Polres Bantul
BARANG BUKTI - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti tindak kekerasan jalanan yang dilakukan remaja di Jalan Imogiri Barat, Dusun Barongan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Minggu (8/2/2026) pagi. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aksi kekerasan jalanan di Jalan Imogiri Barat, Dusun Barongan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul
  • Peristiwa itu berlangsung pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. 
  • Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dari tangan pelaku

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dua remaja berinisial RZW (16) dan RR (18), warga Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, diamankan polisi usai terlibat kekerasan jalanan di Jalan Imogiri Barat, Dusun Barongan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat kejadian, RPA (18), pelajar asal Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, sedang mengendarai mobil bersama rekannya.

"Sesampai di Ring Road Wojo, RPA berbelok ke arah selatan. Tiba-tiba, dari arah utara ada sepeda motor berboncengan tiga yang menerobos lampu merah," ujarnya.

Dikarenakan merasa curiga, selanjutnya RPA mengikuti sepeda motor tersebut.

Sesampainya di depan DM Sewon, sepeda motor itu melambat dan menyuruh mobil RPA duluan.

Pada saat menyalip sepeda motor tersebut, tiba-tiba pembonceng sepeda motor mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menyabetkannya ke arah mobil RPA, sehingga mengenai bodi depan sebelah kanan mobil RPA.

"Setelah itu sepeda motor melaju dengan kencang ke selatan sambil senjata tajam jenis celurit ditempelkan ke aspal sehingga menimbulkan percikan api," tutur Rita.

RPA terus dikejar dan sesampai di Barongan Kapanewon Jetis, dua orang pembonceng sepeda motor kembali melakukan pemukulan ke arah kap bagian depan mobil dengan menggunakan sajam secara berulang-ulang dan langsung melarikan diri ke arah perkampungan.

"Akibatnya, RPA mengalami kerugian berupa kerusakan pada bodi kap mobil bagian depan (berlubang), beberapa goresan pada bodi mobil bagian depan, dan spion sebelah kiri patah dengan total kerugian sebesar Rp8 juta," urainya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh RPA ke Polsek Jetis untuk dilakukan tindak lanjut.

Baca juga: Jelang Ramadan 2026, DKUKMPP Bantul Imbau Penjual Kuliner Pastikan Keamanan Pangan

Dua Remaja Diamankan

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Jetis mendatangi lokasi kejadian dan mendapati informasi adanya warga yang mengamankan dua orang laki-laki di Bungas.

Saat diamankan oleh warga, dua remaja laki-laki itu kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Selanjutnya, polisi datang untuk mengamankan dua remaja tersebut sekaligus dua senjata tajam jenis celurit, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved