Berita Kriminal
Polisi Amankan Dua Remaja Pelaku Kekerasan Jalanan di Bantul
Saat diamankan oleh warga, dua remaja laki-laki itu kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Polisi mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aksi kekerasan jalanan di Jalan Imogiri Barat, Dusun Barongan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul
- Peristiwa itu berlangsung pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
- Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dari tangan pelaku
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dua remaja berinisial RZW (16) dan RR (18), warga Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, diamankan polisi usai terlibat kekerasan jalanan di Jalan Imogiri Barat, Dusun Barongan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat kejadian, RPA (18), pelajar asal Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, sedang mengendarai mobil bersama rekannya.
"Sesampai di Ring Road Wojo, RPA berbelok ke arah selatan. Tiba-tiba, dari arah utara ada sepeda motor berboncengan tiga yang menerobos lampu merah," ujarnya.
Dikarenakan merasa curiga, selanjutnya RPA mengikuti sepeda motor tersebut.
Sesampainya di depan DM Sewon, sepeda motor itu melambat dan menyuruh mobil RPA duluan.
Pada saat menyalip sepeda motor tersebut, tiba-tiba pembonceng sepeda motor mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menyabetkannya ke arah mobil RPA, sehingga mengenai bodi depan sebelah kanan mobil RPA.
"Setelah itu sepeda motor melaju dengan kencang ke selatan sambil senjata tajam jenis celurit ditempelkan ke aspal sehingga menimbulkan percikan api," tutur Rita.
RPA terus dikejar dan sesampai di Barongan Kapanewon Jetis, dua orang pembonceng sepeda motor kembali melakukan pemukulan ke arah kap bagian depan mobil dengan menggunakan sajam secara berulang-ulang dan langsung melarikan diri ke arah perkampungan.
"Akibatnya, RPA mengalami kerugian berupa kerusakan pada bodi kap mobil bagian depan (berlubang), beberapa goresan pada bodi mobil bagian depan, dan spion sebelah kiri patah dengan total kerugian sebesar Rp8 juta," urainya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh RPA ke Polsek Jetis untuk dilakukan tindak lanjut.
Baca juga: Jelang Ramadan 2026, DKUKMPP Bantul Imbau Penjual Kuliner Pastikan Keamanan Pangan
Dua Remaja Diamankan
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Jetis mendatangi lokasi kejadian dan mendapati informasi adanya warga yang mengamankan dua orang laki-laki di Bungas.
Saat diamankan oleh warga, dua remaja laki-laki itu kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Selanjutnya, polisi datang untuk mengamankan dua remaja tersebut sekaligus dua senjata tajam jenis celurit, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.
| Bupati Bantul Tanggapi Kasus Tewasnya Ilham: Saya Mengutuk Keras Tindakan Tak Berperikemanusiaan Itu |
|
|---|
| JPW Kecam Pengeroyokan yang Menewaskan Ilham Dwi Saputra, Segera Surati Komisi III |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat, Orang Tak Dikenal Tipu dan Gasak Uang Rp4,5 Juta Milik Nenek di Bantul |
|
|---|
| Pesan Tembakau Sintetis via Instagram, Pemuda 22 Tahun di Magelang Diciduk Polisi |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat KKN Ujung-ujungnya 'Njambret', Komplotan Curas Lintas Daerah Dibekuk Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Barang-bukti-kekerasan-jalanan-di-Bantul-822026.jpg)