Polusi Asap di Bawuran, DLH Bantul Larang Pembakaran Sampah Malam Hari

Berdasarkan hasil koordinasi dan pemeriksaan kondisi di lapangan, DLH Bantul menemukan pembakaran sampah di TPA Piyungan.

Istimewa/Dok. Tangkapan Layar Media Sosial X
ASAP: Kondisi permukiman di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, terdapat kepulan asap diduga dari aktivitas pembakaran sampah TPA Piyungan, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, telah melakukan tindak lanjut pengawasan terhadap TPA Piyungan terkait keluhan masyarakat terhadap keberadaan asap diduga dari aktivitas pembakaran sampah.

"Kami telah menindaklanjuti arahan Pak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Kami sudah menugaskan tim pengawasan untuk terjun ke TPA Piyungan dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan," kata Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, kepada Tribunjogja.com, Senin (2/2/2026).

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama sejumlah pihak mulai dari tim DLHK DIY, Kepala Balai Persampahan TPA Piyungan, perwakilan DLH Kota Yogyakarta, Panewu Pleret, Lurah Bawuran, hingga Lurah Sitimulyo.

Dikatakannya, berdasarkan hasil koordinasi dan pemeriksaan kondisi di lapangan, pihaknya menemukan pembakaran sampah di TPA Piyungan.

Pembakaran sampah itu dilakukan tiga shift selama 24 jam, sehingga menimbulkan asap pekat pada malam hari. 

Solusi Permasalahan

Untuk mengatasi masalah tersebut, DLH Bantul telah memberikan surat teguran peringatan kepada pengelola pembakaran sampah atau pihak pengelola alat insinerator di TPA Piyungan.

"Kemudian, mulai sore ini setiap pukul 17.30 WIB sampai 06.00 WIB, pihak pengelola harus menghentikan kegiatan pembakaran sampah malam hari di TPA Piyungan," tutur Bambang.

Baca juga: Dua Hewan Ternak Mati Terpapar PMK, DKPP Bantul Berikan Vaksinasi PMK Secara Bertahap

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rapat dan monitoring lanjutan bersama DLHK DIY untuk mengetahui perkembangan kondisi di lapangan. 

Kemudian, akan diusulkan relokasi sentralisasi pembakaran sampah di satu titik dan mendorong kegiatan pilah sampah bisa berjalan di sekitar TPA Piyungan dan mengurangi dampak polusi udara akibat pembakaran sampah.

"Kami juga mendorong Pemerintah Kalurahan Bawuran dan Sitimulyo untuk melarang serta membatasi munculnya pelaku baru kegiatan pembakaran sampah di wilayahnya," tandas Bambang.

Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, sejumlah warga di Kalurahan Bawuran mengeluhkan adanya asap dari aktivitas pembakaran tempat pengelolaan sampah setempat.

Keluhan itu pun disampaikan di media sosial Instagram @merapi_uncover.

Saat dikonfirmasi, Lurah Bawuran, Supardiono, menjelaskan, berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa terdeteksi ada aktivitas pembakaran sampah yang berjalan selama 24 jam, sehingga menimbulkan asap dan sampai ke permukiman warga. 

"Di dalam TPA Piyungan, itu kan ada pembakaran (sampah), ada beberapa cerobong. Itu miliknya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DIY. Itu beroperasi 24 jam. Itu informasi dari masyarakat," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved