Komisi D DPRD DIY Pertanyakan Pengangkatan Petugas SPPG Jadi PPPK, Ingatkan Nasib Guru Honorer

Kebijakan mengangkat pegawai MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK sudah seharusnya linier dengan keadilan bagi guru.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
SPPPG JADI PPPK: Foto dok ilustrasi MBG yang disediakan SPPG. Komisi D DPRD DIY menyoroti regulasi pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK sekaligus mengingatkan banyaknya guru honorer yang juga perlu jadi prioritas pemerintah. 

R.B Dwi secara tegas juga menyebut tidak menolak adanya rencana kebijakan pengangkatan PPPK pegawai MBG. 

Hanya saja masih ada hal yang seharusnya menjadi prioritas dari pemerintah, bahwa gizi yang tercukupi bagi peserta didik juga harus didukung dengan kualitas seorang guru yang mumpuni.

"Guru juga harus bergizi dalam arti yang luas, honornya jelas, kesejahteraannya jelas. Pasti ada kesenjangan ketika pegawai MBG menjadi PPPK dan Guru tetap honorer. Nanti tujuannya Pak Presiden enggak tercapai, karena Pak Presiden itu sebetulnya bagaimana anak-anak bergizi linear dengan mutu pendidikan dan anak-anak itu setelah lulus akan mendapatkan sebuah masa depan yang lebih baik. Tapi masa depan yang lebih baik ini juga guru akan menjadi kunci," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved