Komisi D DPRD DIY Pertanyakan Pengangkatan Petugas SPPG Jadi PPPK, Ingatkan Nasib Guru Honorer

Kebijakan mengangkat pegawai MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK sudah seharusnya linier dengan keadilan bagi guru.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
SPPPG JADI PPPK: Foto dok ilustrasi MBG yang disediakan SPPG. Komisi D DPRD DIY menyoroti regulasi pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK sekaligus mengingatkan banyaknya guru honorer yang juga perlu jadi prioritas pemerintah. 

Ringkasan Berita:
  • Pengangkatan Petugas SPPG jadi PPPK dinilai tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden
  • Kebijakan mengangkat pegawai MBG dari SPPG menjadi PPPK seharusnya linier dengan keadilan bagi guru
  • Komisi D DPRD DIY selain mempertanyakan regulasi pegawai SPPG jadi PPPK, juga menekankan aspek terpenting pendidikan, yaitu kesejahteraan guru (honorer).
  • Pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK akan menimbulkan kesenjangan. Pemerintah harusnya memprioritaskan gizi guru.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi D DPRD DIY mendorong program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih komprehensif sesuai dengan tujuan. 

Pengangkatan Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu mengatakan, substansi hadirnya MBG sebenarnya adalah mendorong kualitas pendidikan Indonesia yang lebih maju. Hanya saja aspek berimbang masih perlu menjadi pertimbangan.

Harusnya linier dengan nasib guru honorer

"Bukan saya menolak, tapi harus berimbang. Sekarang ada sekitar 5 ribu guru honorer di DIY ini rata-rata paling gajinya Rp500 ribu, bahkan ada guru yang gajinya mengandalkan dari komite, ini memalukan bagi pemerintah," katanya, kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

Kebijakan mengangkat pegawai MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK sudah seharusnya linier dengan keadilan bagi guru. 

Aspek penting pendidikan

Karena aspek terpenting dalam meningkatkan kualitas pendidikan tidak hanya dari para murid yang berkualitas didorong dari makanan bergizi, namun juga terkait kesejahteraan guru.

"Karena yang namanya dapur dan sebagainya itu kan pribadi, bukan berangkat dari pemerintah, kenapa harus di P3K-kan? Regulasinya apa? Nah, ini saya hanya mengkritisi saja. Kalau iya, regulasinya harus jelas, tetapi juga harus diperhatikan gurunya. Gurunya juga harus bergizi, bergizi dalam arti apa? Salah satunya kesejahteraan," ungkapnya.

Pernyataan menohok juga dilontarkan R.B Dwi, terkait status guru honorer yang mungkin hanya ada satu-satunya di dunia. 

Selain kesejahteraan guru, ia juga menilai pembelajaran yang harus diikuti guru saat ini juga membutuhkan kapasitas tidak hanya skill namun juga finansial.

"Hari ini menurut saya guru kok masih ada honor, mungkin di Indonesia saja, ini harus diperhatikan. Guru harus punya kapasitas, nah kapasitas ini harus di-support oleh pemerintah, disekolahkan, diberikan pelatihan dan sebagainya, apalagi hari ini juga ada pembelajaran berbasis AI, support teknologinya apa? Minimal laptop, kalau sekarang honornya cuma Rp700 ribu, masak mau beli laptop, ini logika, makanya harapan kami kebijakan ini harus, bukan ditinjau kembali tetapi harus berkeadilan," ujarnya.

R.B Dwi mencotohkan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai Kota Pendidikan kondisi pendidikannya masih dinilai memprihatinkan, walaupun standar kompetensi di tingkat nasional DIY masih tertinggi. 

Namun jika dilihat dari kualitas peserta didiknya belum tentu memenuhi standar tertinggi tersebut, karena untuk menikmati kualitas maka dibutuhkan biaya pendidikan yang harus dikeluarkan dari orang tua tidak sedikit.

Masih adanya diskriminasi antara sekolah favorit dan tidak favorit ini diungkapkan R.B Dwi, juga tidak bisa dipungkiri di lingkungan masyarakat. 

Hal utama ini juga dari kreativitas model pembelajaran dari guru yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan kualitas pendidikan yang baik.

Bukan menolak, tapi ada kesenjangan

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved