Majelis Nasional Korsel Kunjungi DPRD DIY, Bahas Kerjasama dan Belajar Sistem Otonomi Daerah

Delegasi Korea Selatan melakukan kajian terkait perkembangan sistem DPRD dan pembentukan peraturan daerah di Indonesia. 

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. TRIBUNJOGJA.COM
Gedung DPRD DIY 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) melakukan kunjungan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY untuk mempelajari sistem kerja legislator DPRD serta pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

Kunjungan yang dipimpin Jung Sunim selaku Staff Director atau Penasihat Ahli Utama Komite Administrasi Publik dan Keamanan Majelis Nasional Korea Selatan, serta Park Chul dan Lee Sangjun berlangsung hangat, di ruang tamu DPRD DIY, Rabu (23/5/2026).

Rombongan Korea Selatan diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi, Ketua Komisi D DPRD DIY Dr RB Dwi Wahyu, Wakil Ketua Komisi D Anton Prabu Semendawai, serta Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kerja sama antara DIY dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Korea Selatan, yang telah terjalin melalui program sister province sejak tahun 2005.

Dalam agenda tersebut, delegasi Korea Selatan melakukan kajian terkait perkembangan sistem DPRD dan pembentukan peraturan daerah di Indonesia. 

“Selain itu, mereka juga mempelajari struktur kelembagaan DPRD provinsi, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD, hingga model kerja sama antarlembaga legislatif daerah,” kata Ketua DPRD DIY, Nuryadi.

Baca juga: Pemda DIY Nilai Program MBG Belum Mendesak bagi Mahasiswa

Dia menyampakan hubungan kerjasama antara DIY dan Gyeongsangbuk-do sendiri diawali melalui penandatanganan Letter of Intent pada tahun 2003. 

Kerjasama kemudian diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU pada 24 Februari 2005.

“Kerjasama ini mencakup berbagai bidang mulai dari pemerintahan, pendidikan, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat hingga pembangunan desa. Salah satu program yang cukup dikenal yakni Program Saemaul Undong,” terang dia.

Pelaksanaan Program Kerjasama

Program tersebut telah dijalankan di sejumlah wilayah di DIY yakni Di Kabupaten Gunungkidul, program berlangsung di Kalurahan Bleberan dan Kalurahan Ponjong. 

Sementara di Kabupaten Bantul dilaksanakan di Kalurahan Sumbermulyo dan Kalurahan Muntuk.

Adapun di Kabupaten Kulon Progo, program dijalankan di Kapanewon Nanggulan.

Melalui program tersebut, masyarakat mendapatkan berbagai bentuk pemberdayaan seperti pembangunan sarana sosial dan ekonomi desa, pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan usaha budidaya jamur, pengelolaan lingkungan hingga digitalisasi masyarakat desa.

DPRD DIY menilai kunjungan delegasi Majelis Nasional Korea Selatan menjadi kesempatan strategis untuk memperkenalkan sistem pemerintahan daerah serta kekhususan DIY dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia.

Selain itu, kunjungan ini juga diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan internasional sekaligus membuka peluang pengembangan kerja sama di bidang pemerintahan, pendidikan, budaya, dan pembangunan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi turut didampingi Director of Saemaul Foundation Indonesia Office, Seunghoon Hong, serta penerjemah Korea-Indonesia, Grace Majestyka. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved