Keraton Yogyakarta Serahkan Surat Kekancingan, Pembangunan Mapolda DIY Dimulai Maret 2026

Dokumen Surat Kekancinga menjadi dasar penting bagi percepatan pembangunan Markas Polda DIY yang baru.

Tayang:
Dokumentasi untuk Tribun Jogja/Istimewa
SURAT KEKANCINGAN - GKR Mangkubumi (kanan) menyerahkan Surat Kekancingan tanah Kasultanan kepada Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Selasa (27/1/2026). Penyerahan Surat Kekancingan tersebut menjadi dasar pembangunan Markas Polda DIY yang baru di wilayah Godean, Kabupaten Sleman. 

Ringkasan Berita:
  • Keraton Yogyakarta menyerahkan Surat Kekancingan tanah Kasultanan kepada Polda DIY, Selasa (27/1/2026) kemarin.
  • Penyerahan Surat Kekancingan ini menjadi dokumen penting untuk pembangunan Mako Polda DIY yang baru di Godean, Sleman
  • Pembangunan Mako Polda DIY yang baru direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Maret tahun ini

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pembangunan Markas Polda DIY yang baru di Kabupaten Sleman dijadwalkan mulai Maret 2026, menyusul diserahkannya Surat Kekancingan tanah Kasultanan oleh Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat kepada Polda DIY, Selasa (27/1/2026) kemarin.

Penyerahan Surat Kekancingan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KHP Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Dokumen diserahkan langsung oleh GKR Mangkubumi selaku Penghageng KHP Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., dan disaksikan oleh sejumlah pejabat dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta pertanahan.

GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa penyerahan Surat Kekancingan ini merupakan bentuk dukungan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat terhadap pembangunan Markas Polda DIY yang baru di wilayah Godean, Kabupaten Sleman.

“Dengan adanya Surat Kekancingan ini, proses pembangunan gedung Mapolda DIY yang baru sudah dapat dilaksanakan. Semoga ke depan dapat memberikan manfaat bagi institusi kepolisian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar GKR Mangkubumi.

Apresiasi Kapolda DIY

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peningkatan status lahan dari Serat Palilah menjadi Surat Kekancingan yang diberikan oleh Ngarsa Dalem kepada Polda DIY.

Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi percepatan pembangunan markas kepolisian yang baru.

“Surat Kekancingan ini menjadi dasar penting bagi kami untuk segera memulai pembangunan Mako Polda DIY yang baru, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Maret tahun ini,” ungkap Anggoro.

Baca juga: Penjelasan Polisi Mengapa Suami Korban Jambret di Sleman Bisa Jadi Tersangka 

Menurut Kapolda, pada tahap awal lahan yang sebelumnya telah diberikan melalui Serat Palilah telah dimanfaatkan untuk pembangunan pagar serta relokasi rumah warga. Namun, proses penataan kawasan masih berlanjut.

“Ke depan, masih akan dilakukan relokasi terhadap tiga rumah lainnya yang saat ini belum direlokasi,” jelasnya.

Kapolda menambahkan, pembangunan gedung utama Mapolda DIY direncanakan berlangsung hingga November 2026.

Pada pertengahan Desember 2026, satuan kerja Polda DIY ditargetkan mulai menempati gedung baru tersebut.

Relokasi Satuan Kerja

Seiring dengan pembangunan Mapolda DIY yang baru, Polda DIY juga melakukan penataan organisasi dan lokasi satuan kerja.

Kapolda menyebutkan, Polresta Yogyakarta direncanakan berpindah ke Mako Baciro, sementara Satuan Brimob Baciro akan menempati Markas Polda DIY lama di Condongcatur, Kabupaten Sleman.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved