Penjelasan Polisi Mengapa Suami Korban Jambret di Sleman Bisa Jadi Tersangka
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan korban dalam perkara ini dinilai masuk noodweer exces atau pembelaan yang tidak berimbang.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Polisi membeberkan alasan mengapa menetapkan Hogi Minaya, suami pengejar jambret di Sleman, sebagai tersangka
- Menurut Kapolresta Sleman, perkara yang melibatkan Hogi Minaya masuk noodware exces atau pembelaan yang tidak berimbang.
- Selama proses penyidikan, sudah diupayakan tahap mediasi, namun tidak ada titik temu antara kedua pihak
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polresta Sleman mengungkap alasan mengapa Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang mengejar pelaku dan memepetnya hingga kecelakaan dan meninggal dunia bisa menjadi tersangka.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan korban dalam perkara ini dinilai masuk noodweer exces atau pembelaan yang tidak berimbang.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengatakan penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami korban jambret ini bermula dari adanya keterangan ahli yang menyampaikan bahwa setelah melihat bukti-bukti dari CCTV yang ada, diamati, diperhatikan dan dipelajari, dari situ ditentukan bahwa perkara yang melibatkan Hogi Minaya masuk noodware exces atau pembelaan yang tidak berimbang.
"Maka dari itu penyidik memulai bahwa perbuatan itu adalah perbuatan melanggar hukum, kemudian dilakukan penyidikan," kata Edy, melalui keterangannya, Senin (26/1/2026).
Selama proses penyidikan, kata Edy, sudah melalui tahap mediasi.
Polisi telah menawarkan kepada para penasihat hukum masing-masing pihak agar bermediasi dengan baik.
Namun, karena tidak ada titik temu, maka proses hukum tetap dilanjutkan.
Apalagi dari pihak korban, yang diwakili penasehat hukumnya, terus mempertanyakan proses penanganan perkara kepada kepolisian.
Baca juga: Ini Pertimbangan Kasus Suami Kejar Duo Jambret di Sleman Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Kronologi versi Polisi
Peristiwa ini terjadi pada 26 April 2025 lalu.
Bermula ketika Arsita, istri Hogi Minaya, sedang naik motor di Jalan Jogja-Solo kemudian dijambret oleh dua pelaku menggunakan sepeda motor.
Pelaku mengiris tas selempang Arsita menggunakan cutter lalu dibawa kabur.
Saat itu, di sebelah Arsita, ada pengendara mobil yang kebetulan suaminya, Hogi MInaya.
Melihat sang istri dijambret, maka Hogi Minaya langsung melakukan pengejaran.
Saat melakukan pengejaran, Hogi memepet kedua pelaku jambret dan mengenai bodi kendaraan sebelah kiri, namun bisa lolos.
| Kronologi Mahasiswa Dicegat Gerombolan Pemotor di Jl Seyegan Sleman, Dipukuli dan Disabet Gesper |
|
|---|
| Update Kasus Little Aresha Jogja: Ada Pasal Baru untuk Calon Tersangka Baru |
|
|---|
| Polresta Sleman Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BUKP Tempel, Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Selasa 26 Mei 2026 Pukul 12.00 WIB |
|
|---|
| Mahasiswa di Sleman Dianiaya Orang Tak Dikenal Hingga Giginya Rontok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kapolresta-Sleman-Kombes-Pol-Edy-Setianto-Erning-Wibowo-2712026.jpg)