Keracunan Diduga Akibat MBG Terjadi di Sentolo Kulon Progo
Keracunan makanan diduga akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan terjadi di wilayah Kapanewon Sentolo, Kulon Progo.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ikrob Didik Irawan
Suryadi menerima laporan pelajarnya mengalami gejala keracunan sekitar pukul 17.15 WIB, Selasa. Informasi didapat dari orang tua pelajar yang menyampaikannya lewat grup percakapan WhatsApp.
Pelajar tersebut dilaporkan mengalami muntah-muntah dan langsung dirujuk ke Puskesmas Sentolo I. Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Sentolo I hingga para orang tua pelajar.
"Jumlah yang bergejala terus bertambah sampai pukul 21.00 WIB, kebanyakan sempat dirawat di Puskesmas," jelas Suryadi.
Sanksi Tegas
Dikutip dari Tribunnews, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Untuk seluruh SPPG yang mengalami kejadian (keracunan MBG), setop operasi," kata Dadan setelah rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (20/1/2026).
Dadan menekankan bahwa sanksi akan diperberat jika ditemukan adanya pelanggaran fatal terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain pembekuan operasi dalam waktu yang lebih lama, pihak BGN juga akan menyetop pemberian insentif sampai perbaikan dilakukan secara menyeluruh.
"Dan bahkan kalau kita menemukan ada pelanggaran yang fatal, kita setop agak lama dan juga tidak kita berikan insentif sampai dia memperbaiki diri," ujarnya.
Dadan menyesalkan masih adanya insiden keracunan MBG, meskipun tren kasus tersebut sempat mengalami penurunan.
"Ya yang memang kita sesalkan ya masih ada kejadian. Kan sebetulnya trennya sudah menurun ya sampai di akhir Desember (2025) itu sisa 12," ucapnya. (alx/tribunnews)
| Dari Bungkus Tempe ke Baitullah, Tabungan 30 Tahun yang Diperkuat Nilai Manfaat |
|
|---|
| Pastikan Keberangkatan Jemaah Haji Tepat Waktu, Kankemenhaj DIY Akan Pangkas Durasi Sesi Seremonial |
|
|---|
| TMMD Reguler ke-128 2026 Digelar di Sidorejo Kulon Progo, Sasar Pembangunan Fisik dan Perbaikan RTLH |
|
|---|
| Kasus WNA Ngamen Jadi yang Pertama di DIY, Kanwil Ditjen Imigrasi DIY Perkuat Pencegahan |
|
|---|
| Dua WNA Asal Kolombia Dideportasi Kantor Imigrasi Kulon Progo Usai Kedapatan Mengamen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dugaan-keracunan-MBG-di-SDN-Sentolo-KP.jpg)