Anggaran Minim, DPUPKP Kulon Progo Usulkan Perbaikan Jalan Kabupaten ke Pemda DIY dan Pusat
Alokasi APBD 2026 Kulon Progo untuk perbaikan dan pemeliharaan rutin hanya sebesar Rp 20,85 miliar.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- DPUPKP Kulon Progo memiliki pekerjaan rumah besar untuk memperbaiki Jalan Kabupaten yang rusak
- Pekerjaan perbaikan jalan terkendala dana minim, alokasi APBD 2026 untuk perbaikan dan pemeliharaan rutin hanya sebesar Rp20,85 miliar.
- Pemkab mengusulkan dukungan pembiayaan ke Pemerintah Provinsi DIY hingga pemerintah pusat.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo saat ini masih memiliki pekerjaan besar untuk memperbaiki Jalan Kabupaten yang rusak.
Namun upaya itu terkendala oleh alokasi anggaran yang minim di 2026.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulon Progo, Septi Adi Jati Prabowo, mengatakan alokasi APBD 2026 untuk perbaikan dan pemeliharaan rutin hanya sebesar Rp 20,85 miliar.
"Anggaran tersebut bahkan belum bisa menjangkau 50 persen dari Jalan Kabupaten yang mengalami kerusakan," kata Adi pada wartawan, Selasa (13/01/2026).
Anggaran tersebut hanya mampu untuk penanganan rekonstruksi dan berkala Jalan Kabupaten sepanjang 4,85 kilometer (km).
Sedangkan penanganan pemeliharaan rutin hanya mampu untuk jalan sepanjang 75 km.
Padahal Adi mengatakan ruas Jalan Kabupaten yang rusak di Kulon Progo panjangnya mencapai 251,371 km.
Panjang Jalan Kabupaten di Kulon Progo totalnya mencapai 807,758 km.
"Hampir setiap hari ada laporan dari masyarakat soal jalan rusak dan membuat kami kelimpungan dengan kondisi anggaran minim," ujarnya.
Adi juga menyebut minimnya anggaran membuat pihaknya kesulitan dalam membagi prioritas kegiatan.
Baca juga: Seorang Pemotor Meninggal Dunia Usai Tertabrak Bus AKAP di Temon Kulon Progo
Minta Dukungan Pembiayaan
Meski begitu, berbagai upaya tetap dilakukan agar perbaikan Jalan Kabupaten yang rusak bisa dilakukan.
Salah satunya mengusulkan dukungan pembiayaan ke Provinsi DIY hingga pemerintah pusat.
Sumber pembiayaan salah satunya bisa mengandalkan Dana Keistimewaan (Danais) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk DIY.
"Usulan tersebut menjadi cara kami dalam mengatasi minimnya anggaran," jelas Adi.
| Lima Kalurahan di Kulon Progo Dikukuhkan Sebagai Desa Binaan Imigrasi, Cegah TPPO dan TPPM |
|
|---|
| Tanah Milik Warga Lendah Kulon Progo Diklaim Anak Pemilik Lama, Kini Diminta Kosongkan Lahan |
|
|---|
| DPRD Kulon Progo Berikan 46 Poin Rekomendasi Sebagai Respon Atas LKPJ Bupati 2025 |
|
|---|
| Dana Transfer Turun, Kulon Progo dan Gunungkidul Kelimpungan Susun RAPBD |
|
|---|
| Dinkes Kulon Progo Temukan 8 Kasus Positif Campak di Awal 2026, Mayoritas Menyerang Usia Dewasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Jalan-rusak-di-Kalurahan-Banguncipto-Kulon-Progo.jpg)