Akhirnya, Upah Guru Paruh Waktu di Bantul Lebih Layak

Kini, guru yang berstatus sebagai pekerja paruh waktu berhak mendapatkan gaji lebih layak, minimal setara UMK setempat.

Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
Freepik
KABAR BAIK - Ilustrasi guru paruh waktu. Kini, guru yang berstatus sebagai pekerja paruh waktu di Bantul berhak mendapatkan gaji lebih layak, minimal setara UMK setempat. 

"Jadi, guru ini tidak sekadar sebagai sekelompok orang-orang yang bekerja administrasi di dalam mengajar anak-anaknya," ujar dia. 

“Juga perlu disadari bahwa guru adalah insan peradaban dan membangun karakter baik pada anak-anaknya.

Urusan dasar

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, walaupun kemampuan anggaran negara saat ini sedang dalam kondisi menurun, layanan publik di bidang pendidikan tidak boleh ikut anjlok. 

"Layanan publik berupa mendidik anak-anak kita, generasi kita, harus terus menerus dan tidak boleh putus. Maka, pada 2026 ini, kami memutuskan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa urusan pendidikan adalah bagian yang wajib dan mendasar. 

Sivitas pendidikan Bumi Projotamansari juga perlu memperbaiki kinerjanya. 

"Jadi, para guru di Bantul, mari kita melakukan perubahan besar. Itu bisa diawali dari diri kita masing-masing, karena guru adalah pihak yang memiliki peran sangat strategis," jelasnya. 

Apa Itu Guru Paruh Waktu?

Guru paruh waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel dan tidak penuh waktu.

Program ini dirancang untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN, memenuhi kebutuhan tenaga di instansi pemerintah dengan anggaran terbatas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang berhak mendaftar adalah pegawai non-ASN yang telah:

  • Terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, atau
  • Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak dapat mengisi lowongan yang tersedia.

Jabatan paruh waktu selain guru umumnya adalah posisi teknis dan operasional, yakni tenaga kesehatan, tenaga teknis, operator, dan pengelola layanan.

Berapa gaji guru paruh waktu?

Gaji guru paruh waktu diatur secara resmi dalam diktum ke-19 hingga ke-21 Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Aturan tersebut menyebutkan bahwa:

  • Upah minimum yang diterima paling sedikit sama dengan besaran yang sebelumnya diterima sebagai pegawai non-ASN, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.
  • Sumber pendanaannya berasal dari belanja selain belanja pegawai.
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved