Fakta-fakta Penggerebekan Ruko Markas Scammer Internasional di Sleman

Berikut adalah fakta-fakta penggerebekan rumah toko (ruko) di Jalan Gito-gati, tepatnya di Kelurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
MARKAS SCAMMER: Rumah dua lantai di jalan Gito-gati tepatnya di Donoharjo, Ngaglik, tampak sepi. Rumah ini pada Senin (5/1/2026) kemarin digerebek aparat dari Polresta Yogyakarta karena diduga menjadi tempat praktik scam jaringan internasional. 

"Kata polisi yang akan dimintai keterangan ada 50-60 orang. Iya. Beroperasinya 24 jam," katanya.

Apa itu scam dan scammer?

Scam adalah upaya penipuan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari korban, seperti dikutip dari IDwebhost. 

Biasanya, aksi kejahatan scam tidak hanya dilakukan oleh individu, melainkan juga dapat dilakukan oleh kelompok dan bahkan perusahaan yang terlibat dalam jaringan penipuan. Pelaku kejahatan siber ini disebut sebagai scammer.

Para pelaku atau scammer umumnya mengincar keuntungan berupa uang atau informasi dari korbannya. 

Uang yang diincar biasanya berupa saldo pada tabungan di rekening bank atau dompet digital. 

Sementara itu, informasi yang dicari oleh scammer adalah informasi pribadi yang dapat dimanfaatkan demi keuntungannya.

Contohnya seperti informasi pribadi berupa alamat, nama lengkap, NIK, password akun, nomor kartu kredit, hingga PIN ATM. 

Modus yang dipraktikkan pada aksi scam adalah menyamar sebagai pihak terpercaya untuk mendapatkan informasi berharga atau sejumlah uang.

Jenis-jenis scam

Dalam praktik kejahatannya, scam memiliki bermacam-macam jenis. 

Agar kamu dapat lebih waspada dan bisa menghindari kejahatan siber ini sebaiknya kamu mengetahui apa saja jenis-jenisnya. 

Adapun beberapa jenis scam adalah sebagai berikut:

1. Survey Scam

Jenis penipuan ini menggunakan modus penyamaran meniru progam survei resmi untuk mendapatkan informasi data-data penting dari korban. 

Biasanya, penipuan ini diikuti dengan iming-iming hadiah jika korban berkenan mengikuti kegiatan survei.

2. Donation Scam

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved