UMP DIY 2026
Daftar UMK 2026 di DIY, Kota Yogyakarta Tertinggi Capai Rp2,8 Juta
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 dengan rincian tertinggi di Kota Yogyakarta mencapai Rp2.827.593.
Tayang:
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
UMP 2026 - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 sebesar Rp 2.417.495, naik 6,78 persen dari tahun sebelumnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (24/12/2025).
Rentang alfa tahun ini ditetapkan sebesar 0,8, lebih tinggi dibanding rentang yang digunakan pemerintah pusat sebelumnya, yaitu 0,1–0,3. Menurut Ni Made,
“Besaran alfa antara 0,5 hingga 0,9 diserahkan kepada pimpinan daerah masing-masing, dengan mempertimbangkan kepentingan antara pengusaha dan pekerja, sehingga dicapai jalan tengah yang sama-sama legowo,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah DIY menegaskan adanya mekanisme pengawasan dan sanksi bersifat persuasif.
“Koordinasi dengan Bupati/Wali Kota memastikan penerapan UMK dilakukan secara konsisten, sehingga kedua belah pihak, baik pekerja maupun pengusaha, menerima hasil ini,” kata Ni Made. (*)
Berita Terkait: #UMP DIY 2026
| 4 Tuntutan MPBI DIY: Desak Revisi UMP 2026 Sebesar Rp4 Juta dan Penyelesaian Sengketa Industrial |
|
|---|
| Tanggapi Tuntutan Buruh, Sekda DIY Ingatkan Risiko Perusahaan Tutup Jika Upah Lewati Kemampuan |
|
|---|
| Breaking News: Massa MPBI DIY Turun ke Jalan, Minta Gubernur Revisi UMP DIY di Angka Rp4 Juta |
|
|---|
| UMR DIY 2026: UMK Kota Yogyakarta Tertinggi Rp2,827 Juta |
|
|---|
| Pertumbuhan Ekonomi DIY Dinilai Masih Situatif, Pemda Tunda UMSP 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pengumuman-UMP-DIY-2026.jpg)