UMP DIY 2026
UMR DIY 2026: UMK Kota Yogyakarta Tertinggi Rp2,827 Juta
UMK tertinggi di Kota Yogyakarta Rp2.827.593, Sleman Rp2.624.387, Bantul Rp2.591.000. Penetapan UMR/UMP dan UMK mempertimbangkan faktor alfa
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:
Yogyakarta Tribunjogja.com --- Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dulu dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR) kini menjadi acuan resmi pengupahan di setiap daerah.
Perubahan istilah ini mengikuti regulasi pemerintah pusat melalui PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang kemudian diperbarui dengan PP Nomor 49 Tahun 2025.
Dengan demikian, istilah UMR yang populer di masyarakat kini secara resmi disebut UMP.
UMP DIY 2026 Resmi Ditetapkan
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.417.495, naik 6,78 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan ini lebih tinggi dari UMP 2025 yang ditetapkan Rp2.264.081, dengan tambahan nominal Rp153.414,05.
Selain UMP, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026, dengan rincian tertinggi di Kota Yogyakarta mencapai Rp2.827.593.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa penetapan UMP dan UMK 2026 mengikuti aturan terbaru pemerintah.
Penetapan dilakukan oleh Gubernur DIY berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DIY, yang terdiri dari unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi.
“Kami berharap pekerja dapat memperoleh penghasilan yang layak, sementara pengusaha bisa tetap optimal dalam memenuhi hak pekerja dan kewajibannya membayar sesuai UMP dan UMK yang telah ditetapkan,” ujar Ni Made.
Rincian UMK DIY 2026
Kenaikan UMK di lima kabupaten/kota DIY ditetapkan sebagai berikut:
Kota Yogyakarta:
Naik 6,5 persen → Rp2.827.593
| 4 Tuntutan MPBI DIY: Desak Revisi UMP 2026 Sebesar Rp4 Juta dan Penyelesaian Sengketa Industrial |
|
|---|
| Tanggapi Tuntutan Buruh, Sekda DIY Ingatkan Risiko Perusahaan Tutup Jika Upah Lewati Kemampuan |
|
|---|
| Breaking News: Massa MPBI DIY Turun ke Jalan, Minta Gubernur Revisi UMP DIY di Angka Rp4 Juta |
|
|---|
| Pertumbuhan Ekonomi DIY Dinilai Masih Situatif, Pemda Tunda UMSP 2026 |
|
|---|
| UMP DIY 2026 Naik 6,78 Persen, MPBI DIY Sebut Belum Penuhi Hak Hidup Layak Buruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/UMK-Sleman-2026-Resmi-Ditetapkan-Sebesar-Rp2624387-Naik-640-persen.jpg)